Riau Sudah, Tiga Provinsi Lain Menyusul Serahkan PPKD

0
91

Sejumlah provinsi di Indonesia sudah menyerahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ke Kemdikbud, salahsatunya Provinsi Riau. Sementara, provinsi lain dibawah wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri masih menggodok dokumen PPKD.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerima delapanbelas dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tingkat provinsi. Dokumen disampaikan langsung oleh delapan orang Kepala Daerah di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (17/10).
“Sejumlah PPKD yang telah ditetapkan dan diserahkan kepada pemerintah pusat hari ini akan menjadi modal awal penyusunan Strategi Kebudayaan Nasional yang akan berisi visi besar arah pemajuan kebudayaan Indonesia,” demikian ungkap Mendikbud dalam sambutannya.

Provinsi-provinsi yang menyerahkan PPKD hari ini antara lain Daerah Istimewa (D.I.) Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Dokumen-dokumen PPKD itu adalah hasil rumusan bersama para pelaku budaya dan pemerintah daerah terkait. Selanjutnya dokumen-dokumen itu akan menjadi bahan pembahasan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) Tahun 2018. Acara Kongres Kebudayaan rencananya akan diselenggarakan awal Desember mendatang di Jakarta.

Menko PMK menyampaikan bahwa pendataan kebudayaan adalah pekerjaan yang harus terus dilakukan dan terus dimutakhirkan. “Maka, saya harap saya agar pendataan kebudayaan tidak berhenti di sini saja, saat PPKD telah ditetapkan oleh para kepala daerah. Tetapi harus terus dilakukan, disempurnakan, dimutakhirkan, diperbaiki,” tuturnya.

Menko Puan menyampaikan, bahwa dengan adanya PPKD, maka tidak boleh ada lagi kebijakan-kebijakan dan program-program bidang kebudayaan yang tidak direncanakan dengan baik. Diharapkan, tidak ada lagi pembentukan kebijakan lokal bidang kebudayaan yang disusun berbasis preferensi pejabatnya.

Sementara, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid menyebutkan, sejauh ini Ditjen Kebudayaan Kemdikbud telah menerima naskah PPKD 186 kabupaten/kota. “Penyusunan strategi kebudayaan amanah dari UU Pemajuan Kebudayaan. Strategi kebudayaan itu akan dibahas dalam Kongkres Kebudayaan Indonesia 2018,”kata Hilmar. **