Mengenal Tradisi Sunatan Rasul di Riau

0
22019
??

Khitanan adalah tradisi yang dilakukan saat anak laki-laki menginjak umur 6-12 tahun. Khitanan ini merupakan tanda bahwa anak laki-laki tersebut telah akil balik. Dengan ditandai anak laki-laki tersebut harus dikhitan atau masyarakat Riau sering menyebutnya dengan nama sunat atau sunatan.

Penyelenggaraan sunat rasul/khitan dilakukan oleh seorang dukun/tabib yang telah biasa melakukan sunat kepada anak-anak yang akan berkhitan. Adapun persiapan peralatan yang akan di perlukan dalam upacara sunatl, antara lain : Sebelum disunat, anak-anak diarak terlebih dahulu, direndam dalam sungai lalu di dudukkan diatas kursi ini.
Sampai pada waktu petang atau malamnya mulailah anak laki-laki yang hendak di sunat itu dimandikan, kemudian dipakaikan pakaian yang indah-indah seperti pakaian pengantin dan di dudukkan di tempat yang khusus untuk anak itu seperti kursi pelaminan. Sebelum anak itu di dudukkan di kursi pelaminan, si anak di arak sebagaimana mengarak pengantin.

Jika anak yang di sunat itu telah khatam Alquran, maka upacara sunat rasul tadi disertai dengan upacara khatam Quran. Rangkaian upacara khatam Quran itu dimulai dengan anak duduk di atas pelaminan berhadapan dengan tetamu atau orang yang hadir. Kemudian anak membaca surat pendek dengan irama atau lagu yang telah mereka kuasai. Guru mengaji yang mengajar si anak di dudukkan di samping anak beserta kedua orang tuanya. Kepada guru yang telah mengajari anak membaca Alquran, diserahi hadiah berupa seperangkat pakaian. Setelah itu anak disuru mencium tangan gurunya dan bersalaman dengan keluarga atau tetamu yang datang. Acara diakhiri dengan menikmati hidangan yang telah disediakan.
Kursi yang menjadi koleksi Museum Sang Nila Utama ini diduga milik pemuka adat di Kabupaten Kampar, Riau. Kursi ini bisa dimanfaatkan masyarakat lain yang anaknya sunatan. Kursi terbuat dari kayu berkualitas bagus dan cukup berat.