Lukah, Alat Penangkap Ikan yang Bisa Diangkap Jadi Ritual

0
10203

Lukah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan alat untuk menangkap ikan (seperti bubu) yang dipasang di dalam air yang tidak berapa dalam. Lukah terbuat dari bambu atau rotan untuk menjerat ikan. Lukah dilengkapi tutup lukah yang akan menutup secara otomatis ketika ada ikan yang terjebak masuk ke dalam lukah.

Lukah dari bambu bambu dibuat dengan sedemikian rupa membentuk silinder dengan panjang 1,5 meter dan dengan diameter 30 cm. Cara menangkap ikan dengan alat ini yaitu dengan meletakkan lukah di jalur yang biasa dilalui ikan. Alat ini hanya bisa digunakan di sungai-sungai kecil. Setelah lukah diletakkan di tempat yang strategis kemudian lukah didiamkan selama satu malam/hari, keesokan harinya baru diambil.

Cara membuat lukah, yakni: pertama, siapkan batang bambu, bilah menjadi potongan potongan kecil sepanjang satu meter atau sesuai dengan panjang bubu ikan yang diinginkan. Kedua, potongan bambu tersebut di bilah kecil kecil dan di haluskan menggunakan pisau. Ketiga, rangkai Bilah Bilah bambu dan di anyam menggunakan tutus bambu atau tali Setelah dianyam dan dirangkai maka jadilah lukah.

Di Riau, dari alat menangkap ikan ini, lahirlah permainan lukah gilo. Lukah gilo adalah permainan dari suku Bonai Ulak Patian, Kabupaten Rokan Hulu. Lukah gilo merupakan perpaduan dari gerak dan ilmu kebatinan yang dimainkan pada acara-acara tertentu yang bersifat ritual bentuk permainannya memakai alat yang disebut lukah. Kemudian lukah itu dipegang bersama-sama, sambil membacakan mantra-mantra oleh salah seorang dari mereka sampai terasa lukah itu bergerak dengan sendirinya dengan sangat kuatnya hingga waktuyang ditentukan oleh tukang mantra. Lukah gilo ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2018 dari Riau. **