Dosen Universitas Sriwijaya Penyuluhan Pemajuan Kebudayaan di Lingga

0
251

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menggelar penyuluhan hukum bidang pemajuan kebudayaan di Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Sabtu (26/10) kemarin di Daik Lingga.
“Tujuan kedatangan kita adalah untuk memberikan penyuluhan hukum perlindungan karya seni sebagai objek pemajuan kebudayaan. Konsen kita melestarikan budaya, menginventarisir budaya, mendaftarkan hak cipta,”kata Dr Annalisa, Ketua Rombongan, disela sela acara.

Dijelaskan, jangan sampai katanya produk yang dihasilkan di Daik dibiarkan begitu saja. “Rugi kita, tiba-tiba orang lain yang mengklaim milik mereka. Silahkan inventarisir semua karya seni yang ada, kemudian kita check di KemenkumHAM. Kalau memang belum,segera daftarkan,”ajaknya.

Ditambahkan, pengecekan sangat penting. Bisa saja mengira sudah didaftarkan ternyata belum. “Gawat nantinya. Silahkan berkoordinasi dengan pemda. Boleh didaftarkan sebagai milik masyarakat, bisa juga mendaftarkan hak cipta milik sendiri. Untuk hak cipta itu masa kepemilikannya 50 tahun. Jadi, kalau ada yang mau menggunakan dipersilahkan, tentu ada nilai ekonomisnya. Tergantung kesepakatan para pihak lagi berapa nilai ekonomisnya,”paparnya.

Ke depan direncanakan akan membuat pameran bersama. Supaya kedepannya nanti, karya seni ini tidak mati. “Saya dapat informasi, semakin lama perhatian terhadap karya seni semakin menurun. Oleh karena itu, perlu kita sikapi bersama. Kalau memang pengrajin perlu modal untuk membuat, pemerintah daerah boleh membantu disiapkan dan khusus untuk itu supaya budaya ini tetap berkembang dan tidak mati,”tambahnya.

“Dimana-mana sedang digalakkan. Budaya orang Indonesia sudah banyak ditiru. Wajib kita memelihara baik-baik budaya kita. Budaya itu sama dengan kita punya investasi. Jangan sampai hilang tak berbekas. Karena anak muda saat ini sudah mulai malas untuk mempelajari budaya. Mereka lebih suka dia bermain game yang lebih menjanjikan kecanggihannya tapi lupa dengan budaya sendiri,”ingatnya.

Rombongan dari Universitas Sriwijaya ini sebanyak 7 orang, terdiri atas 3 dosen dan 4 mahasiswa. “Mereka dilibatkan dalam pengabdian penelitian. Mereka kita ajak untuk membantu merumuskan masalah yang kira-kira apa yang harus diselesaikan. Nanti kita dari kunjungan ini, kita mau bikin buku-buku terhadap apa yang sudah kita lakukan di sini. Mungkin lebih banyak muncul di bidang budayanya. Untuk itu, kami perlu nanti data-data tentang profil Lingga,”jelasnya.

Menurutnya di Palembang ada yang namanya Misfa’. “Kainnya lebih pendek dari tudung manto. Harganya rata-rata 5 jutaan. Bahannya hampir mirip dari sifon dan klingkam. Klingkam di datangkan dari Turki. Kalau di Lingga biasa menyebutnya klingkan,”ungkapnya.

Selain misfa’ ada juga yang namanya mudawaroh. Ukurannya lebih panjang dan tentu harganya lebih mahal. Biasanya dipakai oleh wanita yang pulang dari Tanah Suci setelah menunaikan ibadah haji. Turun dari pesawat langsung dipakai dan diarak hingga sampai ke kediaman.

Beliau berpesan kepada para pengrajin tudong manto agar menurunkan ilmunya. “Jangan sampai hilang dan mati. Paling penting adalah segera daftarkan di Kemenkumham terkait hak kekayaan intelektual tudung manto,”tutupnya.

LAM Kabupaten Lingga yang diwakili Said Asyari memberikan cinderamata beberapa buah buku karya penulis Bunda Tanah Melayu kepada ketua rombongan. Salah satunya buku Tudung Manto. Rombongan Unsri berjanji akan segera membuat buku tandingan dengan judul Mudawaroh. Setelah bukunya selesai akan dihantarkan langsung ke Lingga.

Selain ke LAM Kabupaten Lingga, rombongan dari Unsri ini juga sosialisasi di SMA 1 Lingga, SMKN Lingga dan MA YPKL dengan tema berbeda. **