BPK Wilayah IV dan DKKR Bahas Pengajuan Kebaya Labuh sebagai Intangible Cultural Heritage

0
165
DKRR dan BPKW IV bahas pengusulan kebaya labuh

Pemerintah Indonesia akan mengajukan kebaya labuh sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) (Intangible Cultural Heritage-ICH) ke UNESCO. Pengajuan ini melalui skema joint nomination atau nominasi multinasional lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand.

Pengajuan nominasi multinasional ini karena Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang mempunyai WBTb kebaya labuh. Kebaya labuh juga diklaim oleh Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand. Negara-negara tersebut disatukan dengan benang merah kebudayaan Melayu. Di Indonesia sendiri kebaya labuh telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya takbenda (WBTb) Indonesia pada 2021 dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Kebaya labuh merupakan pakaian tradisional yang dikenakan oleh kaum perempuan Melayu, baik di Kepulauan Riau maupun di Riau sendiri. Bentuk kebaya labuh ini adalah pakaian yang labuh hingga di bawah lutut dan berbelah di bagian depan hingga ke bawah. Kebaya labuh ini mempunyai kekek di bagian bawah ketiak kiri dan kanan dan mempunyai pesak di bagian depan.

Kebaya labuh dikenakan bukan hanya sebagai pakaian resmi pada kegiatan-kegiatan khusus, melainkan kerap dipakai sebagai busana/pakaian pengantin Melayu tradisional. Tidak hanya itu, kebaya labuh juga dikenakan oleh para penari pada tari Persembahan dan Teater Bangsawan.

Untuk menyukseskan pengajuan kebaya labuh sebagai nominasi multinasional tersebut dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama komunitas budaya dan pelaku budaya yang terlibat langsung dengan kebaya labuh tersebut. Mulai dari komunitas seni, tukang jahit, perancang busana, dan sebagainya.

Direktorat Pelindungan Kebudayaan mengundang perwakilan komunitas di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau untuk menghadiri lokakarya pengisian naskah nominasi multinasional kebaya labuh yang akan berlangsung pada Senin-Rabu (6-8/2) di Jakarta. Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh DKKR.

Untuk membahas hal tersebut DKKR diundang ke BPK Wilayah IV, Rabu (1/2). Pertemuan dilangsungkan di teras lantai 3 BPK Wilayah IV.

Hadir dari DKKR adalah Raja Ahmad Helmi (ketua DKKR), Firman Afriyansyah (Sekretaris), Mellyana Anggraini (Wakil sekretaris). Sementara dari BPK Wilayah IV adalah Jumhari (Kepala), Sita Rohana dan Hendri Purnomo (kedua Pamong Budaya), dan Suarman (eks. Pamong Budaya).

Selain membicarakan pengajuan kebaya labuh ke UNESCO, kesempatan tersebut juga membicarakan kegiatan-kegiatan DKKR dan rencana kegiatan Kepri Art Festival yang akan ditaja pada 2024 yang prosesnya telah berjalan. Pertemuan itu juga menjadi ajang silaturahmi antara DKKR dengan Jumhari, nakhoda baru BPK Wilayah IV.

(Jauhar Mubarok)