Menurut Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyebutkan “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para Pemustaka”.
Pada pekan ini Perpustakaan Nasional melakukan jemput bola untuk mengumpulkan berbagai koleksi yang diterbitkan instansi pemerintah maupun swasta di Tanjungpinang dan Bintan. Berbagai Koleksi yang dikumpulkan adalah karya cetak ataupun karya rekam yang memuat kandungan dengan warna lokal.
Pada Kamis (16/2) Tim dari Perpustakaan Nasional melawat ke BPK Wilayah IV. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang dan Pustakawan Ahli Pertama, Yuliansyah. Kedatangan mereka ke BPK Wilayah IV didampingi beberapa Pustakawan dan staf Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan tersebut BPK Wilayah IV menyerahkan puluhan buku, buklet, dan DVD film dokumenter kebudayaan produksi BPNB Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Emyati Tangke Lembang, karya cetak atau karya rekam yang mempunyai warna lokal tersebut merupakan bagian penting bagi bangsa Indonesia. Melalui koleksi karya-karya warna lokal tersebut menunjukkan Indonesia yang dianugerahi dengan keragaman budaya. Dengan menjadi koleksi Perpustakaan Nasional karya tersebut berarti karya-karya tersebut telah menjadi arsip penting bagi Indonesia. Nantinya, karya-karya tersebut dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Emyati Tangke Lembang juga mengingatkan, jika nantinya BPK Wilayah IV menerbitkan atau mengeluarkan produk karya cetak ataupun karya rekam supaya diserahkan juga ke perpustakaan daerah Kepulauan Riau. ***
(Jauhar Mubarok)