Hilmar Farid Lantik 59 Pamong Budaya; 4 dari BPNB Kepri

0
229
Usai pelantikan Pamong Budaya BPNB Kepri foto bersama Hilmar Farid

Pelantikan pegawai atau pejabat di lingkungan kementerian/lembaga kerap menjadi rutinitas dan wajar. Pelantikan tersebut dilakukan karena adanya peralihan status atau jabatan pegawai di suatu instansi. Hal tersebut disampaikan Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, pada kesempatan melantik CPNS dan pejabat fungsional Pamong Budaya di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pelantikan berlangsung di Aula Museum Nasional atau Museum Gajah, pada Rabu (30 Maret 2022). Upacara yang disiarkan juga secara daring tersebut disaksikan oleh Fitra Arda, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, beserta beberapa stafnya.  

Lebih lanjut Hilmar Farid menyampaikan dalam sambutannya, pelantikan ini mempunyai nilai yang sangat penting di tengah masa transisi reorganisasi kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Direktorat Jenderal Kebudayaan sedang menggodok reorganisasi kelembagaan di lingkungannya, di antaranya adalah peleburan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK). Tujuannya adalah untuk lebih memaksimalkan dan mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemajuan kebudayaan. Nantinya, di Balai Pelestarian Kebudayaan tersebut terdapat Pamong Budaya bidang Nilai Budaya, Sejarah, Kesenian, dan Cagar Budaya.

Pada kesempatan tersebut Hilmar Farid melantik 59 pejabat fungsional Pamong Budaya yang berasal dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebudayaan, empat di antaranya dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Kepulauan Riau. Keempat pegawai yang dilantik tersebut adalah Sita Rohana (Pamong Budaya Ahli Madya bidang Nilai Budaya), Hendri Purnomo dan Jauhar Mubarok (Pamong Budaya Ahli Pertama bidang Nilai Budaya), dan Sasangka Adi Nugraha (Pamong Budaya Ahli Pertama bidang Sejarah).

Keempat pegawai tersebut sebelumnya menduduki jabatan fungsional Peneliti. Namun, karena peraturan baru yang meniadakan jabatan fungsional Peneliti di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, maka dilakukan upaya peralihan ke jabatan fungsional Pamong Budaya. Sebelumnya untuk menduduki jabatan fungsional Pamong Budaya, empat pegawai di atas telah dinyatakan lulus mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan pada awal Desember 2022.

Bekerja di bidang kebudayaan harus melibatkan hati, bukan hanya merasa sebagai sebuah kewajiban saja, pesan Hilmar Farid menutup sambutannya. ***

(Jauhar Mubarok)