Provinsi Kepri mempunyai tagline Bunda Tanah Melayu. Sebagai bundanya tanah Melayu, Kepri memiliki potensi ragam budaya yang luar biasa. Sayangnya, pencatatan warisan budaya tak benda (WBTB) di Provinsi Kepri masih minim. Dari periode 2013 hingga 2019 ini, baru tercatat 182 karya budaya. Dari jumlah ini, baru 35 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB nasional.
“Potensi WBTB Kepri dahsyat. Kulinernya banyak. Tarian, ritual, termasuk permainan tradisional juga beragam. Pencatatan WBTB di Kepri yang masih lemah,”kata Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, Toto Sucipto dalam Rapat Teknis Kebudayaan di Batam, pekan lalu.
Dibandingkan provinsi tetangga yang masih wilayah kerja BPNB Kepri, yakni Riau, Jambi dan Babel, pencatatan WBTB Kepri sedikit di atas. Pencatatan WBTB di Riau sebanyak 181 karya budaya dan yang sudah ditetapkan sebanyak 41 WBTB.Jambi dicatat 174 karya budaya dan yang sudah ditetapkan 47 WBTB. Sementara Bangka Belitung dicatat 152 karya budaya dan yang sudah ditetapkan 31 WBTB.”Riau tahun 2019 pencatatan dan WBTB yang ditetapkan mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kalau Jambi relatif stabil,”ujarnya.
Di Kepri, kata Toto, Kabupaten Lingga melalui Dinas Kebudayaan Lingga yang aktif dalam pencatatan WBTB. Kesungguhan ini terbukti dengan hasil 16 WBTB dari Kepri yang ditetapkan tahun 2019 dan semuanya karya budaya dari Kabupaten Lingga. “Batam, Tanjungpinang dan Bintan belum terlihat keaktifannya dalam pencatatan WBTB. Anambas dan Natuna diminta lebih giat lagi,”sebutnya.
Menurutnya, pencatatan WBTB tak sulit. Cukup mengisi formulir pencatatan yang didalamnya ada keterangan deskripsi karya budaya, nama pelestari, kondisi karya budaya dan foto karya budaya. Ia berharap tahun 2020 makin banyak karya budaya Kepri yang dicatat dan diajukan untuk WBTB nasional. **