45 Karya Budaya dari 4 Provinsi Diusulkan

0
118
Sidang penetapan WBTB Indonesia 2018 di Hotel Millenium, Jakarta, 1 Agustus 2018. Foto:hendri purnomo

Sebanyak 45 karya karya budaya di wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kepri, yakni Kepri, Riau, Jambi dan Bangka Belitung disidangkan dalam acara sidang penetapan warisan budaya takbenda (WBTB) 2018 di Hotel Millennium, Jakarta, 1-4 Agustus 2018. Riau mengusulkan 21 karya budaya, Kepri 9 karya budaya, Jambi 9 karya budaya dan Bangka Belitung.
“Itu baru usulan. Hasilnya nanti tergantung sidang,”kata Hendri Purnomo, Koordinator WBTB BPNB Kepri, kemarin.

Kata Hendri, dalam sidang WBTB ini, empat provinsi diwilayah kerja BPNB Kepri mengutus timnya. Dari Kepri hadir Kadis Kebudayaan Yatim Mustafa bersama tim, Kadis Kebudayaan, Yoserizal Zen dan tim (Riau), Kadisparbud Jambi, Ujang Hariadi dan tim, serta Kabid Kebudayaan Babel Zuardi beserta tim dari Belitung Timur dan Bangka Barat.

Kegiatan sidang diawali sambutan Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kemdikbud, Najamuddin Ramly, dilanjutkan pengarahan oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. “Karya budaya mana saja yang ditetapkan tergantung presentasi dalam persidangannya. Direncanakan Sabtu besok (hari ini-red) dibacakan keputusannya,”ujarnya.

Total ada 264 karya budaya yang diusulkan dalam sidang penetapan WBTB Indonesia dan 45 diantaranya dari Jambi,Riau, Kepri dan Babel. **