Jambi Usulkan 12 Karya Budaya

0
328
Suasana kota Jambi

Provinsi Jambi mengusulkan 12 karya budaya untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun 2017. Diharapkan semakin banyak karya yang ditetapkan
setelah 18 karya budaya Jambi yang sudah jadi WBTB nasional.

Koordinator WBTB Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, Hendri Purnomo menyebutkan, Jambi mengusulkan 12 karya budaya. “Jambi dibawah wilayah kerja BPNB Kepri
selain Riau, Kepri dan Babel,”kata Hendri, kemarin.

Sebanyak 12 karya budaya itu adalah Tari Elang, Mantera Sialong, Perhiasan Buah Sibalik Sumpah, Ambung, Cawat, Babebong, Melangun/ Melangon, Nyemendo,
Bahasa Kubu, Hompongan, Makan di Kerlung. Karya budaya ini merupakan kerja keras Taman Budaya Jambi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jambi, serta kabupaten
kota.

Sejak tahun 2013 hingga 2016 dilaksanakan kegiatan penetapan warisan budaya takbenda Indonesia, Provinsi Jambi telah mendapatkan penetapan 18 karya budayanya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perinciannya adalah Krinok, Aksara Incung, Seloko Melayu Jambi, Senandung Jolo, Kompangan/Hadrah, Kuaw, Tari Anggut, Tari Besayak, Tari Piring Tujuh, Tari Pisang, Tupai Jenjang Upacara Besale, Tale haji, Upacara Asyeik, Tari Tauh, Tari Kain Kromong, Musik Kromong dan Musik Kalinong.**