2022: 4 karya Budaya Kepri Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia

0
214
Pento (sumber foto: Disbud Kepri)

Pada tahun 2022 ini 4 usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Keempat WBTB tersebut adalah peringatan Malam Nisyfu Syakban (ritus), Pengapit santan (teklogi tradisional), Pento (teknologi tradisional), dan Tamban salai (pengetahuan kuliner tradisional). Keempat karya budaya yang ditetapkan tersebut berasal dari Kabupaten Lingga. Selama ini Kabupaten Lingga dikenal sebagai daerah tingkat dua yang rajin menyumbangkan pengusulan penetapan karya budayanya. Sebagian besar WBTB Provinsi Kepulauan Riau berasal dari bekas ibukota kesultanan Riau-Lingga tersebut.

Sidang penetapan WBTB Indonesia berlangsung secara luring pada Selasa (27/10). Sidang penetapan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau beserta stafnya, dan juga staf perwakilan dari Dinas Kebudayaan kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada tahun 2022 ini Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan 21 karya budaya, tapi hanya 4 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. keduapuluh satu karya budaya yang diusulkan tersebut di antaranya adalah kain Cual Anambas (Anambas), Berdah Karimun (Karimun), dan Zapin Penyengat (Tanjungpinang). Selain ketiga karya budaya tersebut juga turut diusulkan Air serebat, Bindu, bungkusan Tepak Sirih Simpul Buku Bemban, cerita rakyat adal mula nama Desa Kudung, Malam Nisyfu Syakban, Laksa Sagu, Legenda Meriam Tegak, Mencalok, Mencucuk atap daun sagu, Nempah bidan, pengapit santan, permainan pon, Pento, Sagu lemak, sambal belacan, sayur lemak kulit rambai, tamban salai, dan syair Sultan Mahmud di Lingga. Delapan belas karya budaya di atas diusulkan Kabupaten Lingga. ***

sumber: Dinas Kebudayaan Kepri.

(Jauhar Mubarok)