Sosialisasi Kearsipan di BPNB Kalimantan Barat

0
450

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Biro Umum Sekretariat Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, mengadakan E-Arsip dan Sosialisasi Pembangunan Diorama Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk virtual di BPNB Kalimantan Barat.

Sosialisasi yang berkaitan dengan masalah kearsipan ini, berlangsung di Aula BPNB Kalbar, Jumat (14/09/2018) diikuti oleh staf BPNB Kalbar, baik PNS maupun honorer. Dengan narasumber Hj. Darmawati S.Pd dan Lidiya Syariwati, SE.

Pemaparan materi yang disampaikan narasumber

Sosialisasi dalam rangka menyelamatkan dan memberdayakan arsip ini, berisi penayangan pembangunan diorama dan penjelasan-penjelasan terkait dengan pengarsipan dokumen.

Adapun materi yang disampaikan, yaitu :

  1. Masalah yang berkaitan dengan kearsipan
  2. Sistematika dalam kearsipan, baik itu berkaitan dengan landasan hukum, pengelolaan arsip aktif, pengelolaan arsip inaktif, penyusutan, dan penyerahan arsip statis
  3. Landasan hukum penyelenggaraan kearsipan kemendikbud
  4. Sanksi pidana atas pelanggaran yang dilakukan karena menyalahgunakan arsip
  5. Alur pengelolaan arsip yang benar
  6. Cara mengelola arsip aktif
  7. Prosedur yang benar dalam memindahkan arsip
  8. Kewenangan pemusnahan arsip
  9. Pelaksanaan pemusnahan arsip
  10. Manfaat penyusutan
  11. Cara pengelolaan arsip inaktif yang benar
  12. Serta Undang-Undang yang berkaitan dengan masalah kearsipan

    Staf BPNB Kalbar memberikan pertanyaan berkaitan dengan kearsipan

Tidak lupa di akhir sosialisasi pembangunan diorama pendidikan dan kebudayaan dalam bentuk virtual ini, staf BPNB Kalbar diberi kesempatan untuk bertanya langsung berkaitan dengan kearsipan tersebut.  Dan diharapkan kedepannya, pengarsipan dokumen yang ada akan menjadi lebih baik.