Pendataan Benda Cagar Budaya Kabupaten Mempawah

0
1052

Selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 17 – 23 Desember 2019, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur  melaksanakan kegiatan pendataan benda-benda cagar budaya di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat baik yang sudah maupun yang belum terdaftar sebagai benda atau situs cagar budaya.

Perjalanan masuk menuju makam Sayyid Ali bin Ali Muhammad Mahdali

Sebanyak tujuh orang ikut dalam kegiatan pendataan ini, yang terdiri dari 1 orang Teknisi Pelestari Cagar Budaya dan 2 orang PPNPN pada BPCB Kalimantan Timur, serta 2 orang Tenaga Ahli dari Universitas Hasanuddin, 1 orang Tenaga Pendamping dari Dinas Pendidikan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, dan 1 orang Tenaga Pendamping dari BPNB Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan pendataan ini, mereka mengadakan pengukuran dan dokumentasi dalam bentuk foto dan akhirnya didokumentasikan dalam sebuah tulisan. Salah satu diantaranya adalah makam penyebar agama Islam di Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah. Makam yang terdapat di Desa Sungai Kunyit Dalam itu ialah Makam Sayyid Ali bin Muhammad Al Mahdali. Beliau adalah salah seorang penyebar agama Islam di Mempawah (Sungai Kunyit) atas izin dari penembahan di masa pemerintahan Penembahan Ibrahim. Beliau berasal dari Hadral Maut dan masuk melalui Pulau Temajo. Ia adalah seorang ulama generasi setelah Habib Husin.