Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2019 BPNB Kalimantan Barat

0
250

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala BPNB Kalimantan Barat, atas pelaksanaan tugas dan fungsinya menopang tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyelenggarakan program pelestarian nilai budaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2015 tentang  Organisasi dan Tata Kelola Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya. Berkaitan dengan hal tersebut, maka disusunlah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2019 ini.  Diharapkan laporan ini dapat memberikan gambaran objektif tentang Kinerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat selama tahun 2019.

Untuk lebih lengkap bisa dilihat pada tautan Lakip berikut ini :