Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat telah menyelesaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2018. Laporan ini merupakan pertanggungjawaban kepala BPNB Kalbar,atas pelaksanaan tugas dan fungsinya menopang tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyelenggarakan program pelestarian nilai budaya,sebagaimana di atur dalam Permendikbud No. 40 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya. Dengan disusunnya Laporan Kinerja ini diharapkan dapat menjadi gambaran tentang pelaksanaan kinerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat selama tahun 2018.
Untuk lebih lengkap dapat diunduh dibawah ini