Kepala BPNB Kalbar wakili Mendikbud dalam Kongres Dayak Internasional I

0
733

“Selama ini kita selalu membicarakan tentang kebudayaan, namun baru pada tahun 2017 ini kita baru memiliki Undang-undang sah yang memayungi kebudayaan itu sendiri.”

Demikian petikan presentasi dari Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat, dalam kapasitasnya mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kegiatan Kongres Dayak Internasional I di Hotel Harris, Pontianak,Rabu (27/7/2017).

Proses Kegiatan Kongres Dayak Internasional I di Hotel Harris, Pontianak

Kegiatan Kongres Dayak Internasional I yang  mengangkat tema besar ‘International Dayak Conex 2017: Building the Threads of Dayak Civilization in the Structure of a Dynamix Age’ tersebut, Kepala BPNB Kalbar, Dra. Hendraswati, menerangkan tentang materi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang baru disahkan pada 27 April 2017. Undang-Undang Pemajuan kebudayaan merupakan langkah baru dalam perlindungan terhadap objek-objek kebudayaan lokal, di mana dalam strateginya mengimplementasikan delapan poin langkah nyata.

Delapan poin langkah nyata tersebut antara lain; 1) Menyumbang pokok pikiran kebudayaan daerah kepada perwakilan ahli; 2) Mencatat dan mendokumentasikan objek kebudayaan melalui sistem pendataan kebudayaan terpadu; 3) Melakukan pemutakhiran data objek pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan; 4) Masyarakat harus berperan aktif untuk mengamankan objek kebudayaan untuk menghindari terjadinya klaim kebudayaan dari pihak asing; 5) Perlindungan objek kebudayaan, masyarakat harus turut berperan aktif untuk memelihara objek-objek kebudayaan; 6) Berperan aktif menyelamatkan objek pemajuan kebudayaan melalui revitalisasi, repatriasi, atau restorasi; 7) Mengembangkan objek pemajuan kebudayaan melalui penyebarluasan, pengkajian, dan pengayaan keberagaman; dan 8) Mempublikasikan segala informasi yang berkaitan dengan inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan objek pemajuan kebudayaan.

Menkumham, Yasonna Laoly berfoto bersama Gubernur Kalbar, Walikota Pontianak, Panitia, sesaat setelah pembukaan kegiatan

Dalam paparannya, Hendraswati juga menambahkan tentang peran penting Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan terhadap penguatan karakter dalam bidang pendidikan akan lebih kokoh. Bahwa sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi Kemdikbud, dalam hal ini BPNB sebagai ujung tombak pelaksana program di Direktorat Jenderal Kebudayaan, telah melaksanakan proses penguatan karakter dalam pendidikan—pendidikan karakter—dalam bidang kebudayaan lokal. BPNB sesuai dengan namanya sebagai lembaga pelestari nilai budaya (intangible) telah melaksanakan tugasnya melalui berbagai kegiatan internalisasi nilai budaya dalam dunia pendidikan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan BPNB dalam proses penguatan karakter dalam dunia pendidikan antara lain; Kegiatan Jejak Tradisi Daerah/Nasional, Belajar Bersama Maestro, Lawatan Sejarah Daerah/Nasional, Saka Widya Budaya Bhakti, Lomba Pengetahuan Sejarah dan Budaya, Festival Kesenian, Festival Film/Workshop, Seminar Pembangunan Karakter Bangsa, Naskah Kajian Sejarah dan Budaya, Inventarisasi Karya Budaya (Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda), dan Fasilitasi/Kemitraan.

Pada kongres yang digelar selama 2 hari (26-27 Juli), selain Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat, juga menghadirkan pembicara lain yang membawakan materi dari berbagai perspektif, baik ekonomi, kesehatan, maupun politik. Pada perspektif ekonomi dihadirkan pembicara dari Direktur Pemasaran Bank Kalbar, Credit Union Pancur Kasih. Sedangkan dari Kesehatan dipresentasikan oleh Bupati Landak yang baru terpilih, Karolin Margret Natasa, dan lain-lain.

Beragam tarian disajikan dalam Pembukaan Kongres Dayak Internasional I di areal Rumah Radakng

Kongres Dayak Internasional I merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) ini dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, M.H. dan masyarakat Dayak secara umum, baik dari Indonesia maupun luar negeri. Peserta tersebut antara lain, Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia, ormas Dayak se-Indonesia, lembaga adat dayak Malaysia, Sarawak, Sabah, Brunei Darussalam, Madagaskar, utusan dari Australia, New Zealand, Filipina, India, Bupati/Wali kota se-Kalimantan, dan para undangan lainnya.

Beragam tarian disajikan dalam Pembukaan Kongres Dayak Internasional I di areal Rumah Radakng

Adapun Pembukaan Kegiatan Kongres Dayak Internasional I dilaksanakan di Rumah Radakng, dan dibuka secara resmi oleh Menkumham, Yasonna Laoly. Menteri yang mulai menjabat sejak 2014 tersebut memberikan apresiasi dengan terselenggarakannya Kongres Dayak Internasional I. “Melalui jalur kebudayaan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang besar dalam perkembangan peradaban dunia dan saya kira masyarakat Dayak sudah menyadari ketertinggalan dan ingin bersama membangun Sumber Daya Manusia Dayak di Indonesia khususnya di Kalimantan”, ungkap Yasonna.

ketua panitia kegiatan, Alexius Akim, dalam pidato laporannya mengatakan bahwa Kegiatan ini bertemakan merajut benang-benang peradaban dayak dalam struktur zaman yang dinamis, dengan sub tema penguatan yaitu peranan bangsa dayak menuju episentrum pembangunan sosial berbudaya, ekonomi, bisnis dan keuangan serta politik. “Ada beberapa tujuan dengan kongres ini, yaitu merumuskan butir-butir protokol Dayak. Jumlah butir protokol Dayak yang akan dituangkan dan sepakati tidak lebih dari 7 butir, karena menurut bangsa Dayak, angka 7 memiliki makna spiritual dan filosofis,  dan disebut dengan angka Jubata”, tambah Akim.