Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII menerima kunjungan dari Sekolah Adat Rumah Punjung di Aula kantor, Jalan Letjen. Sutoyo Pontianak (Senin, 8/1/2024). Pada kunjungan tersebut, Sekolah Adat Punjung menyampaikan beberapa poin, yaitu penjelasan tentang keadaan Sekolah Adat, termasuk YPMAN, informasi kurikulum pelajaran, Informasi tentang Fasilitator dan aset Sekolah Adat, dan beberapa hal penting lain terkait komunitas atau Lembaga yang bergerak dalam bidang kebudayaan. Adapun dalam sambutannya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII (diwakili Kasubag. Umum dan beberapa staf) menyampaikan beberapa saran/masukan dan mensosialisasikan fasilitasi pemajuan kebudayaan.
Pelestarian kebudayaan yang urgen di wilayah budaya di Kabupaten Sintang, yaitu potensi pemberdayaan generasi muda, penguatan Program Desa Pemajuan, dan motivasi dalam membangun kesadaran masyarakat pemilik kebudayaan. Proses keberlanjutan Objek Pemajuan Kebudayaan/Cagar Budaya/Objek Diduga Cagar Budaya merupakan langkah konkret yang memerlukan kontribusi nyata dari sekolah adat, komunitas, maupun Lembaga yang fokus pada pemajuan kebudayaan.
Sedangkan untuk sosialisasi fasilitasi,yaitu dana indonesiana dan fasilitasi pemajuan kebudayaan yang dikelola oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII. Fasilitasi merupakan salah satu solusi dalam aktivitas pemajuan kebudayaan. Komunitas atau lembaga (adat) mempunyai hak untuk mengusulkan dan mendapatkan fasilitasi guna kegiatan pemajuan kebudayaan.
Seperti diketahui, Sekolah Adat Punjung merupakan sekolah adat yang fokus pada pelestarian budaya suku Dayak Desa dan Dayak Seberuang di Kabupaten Sintang, dengan beralamat di Dusun Panti Raya Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.