Kunjungan Prodi Sejarah Fakultas FKIP Untan Terkait Diskusi Kemitraan dengan BPK Wilayah XII

0
163

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, Dra. Dewi Murwaningrum, M. Hum., menerima kunjungan dari Prodi Sejarah Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Pontianak di ruang rapat kantor BPK Wilayah XII, Jalan Letjen Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 13 Februari 2023.

Maksud dan tujuan kunjungan tersebut untuk silaturahmi dengan Kepala BPK Wilayah XII yang baru serta berdiskusi perihal kemitraan pada Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sinergisitas dalam bidang sejarah dan budaya antara Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Tanjungpura dan BPK Wilayah XII yang merupakan salah satu kegiatan dalam mendukung Program Peningkatan Mutu Tridharma Perguruan Tinggi.

Pada kesempatan ini Kaprodi Pendidikan Sejarah FKIP Untan, Andang Firmansyah, M.Pd., mengusulkan beberapa poin kerjasama sebagai bentuk kemitraan dalam program MBKM, di antaranya adalah (1) Program Magang mahasiswa dengan saling memberi masukan melalui Focus Group Discussion; (2) Pemberian kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan studi heuristik dan tugas mata kuliah pada mata kuliah keilmuan sejarah; (3) Pemberian kesempatan kepada dosen dan mahasiswa untuk berkolaborasi dalam melakukan penelitian; (4) Pemberian kesempatan kepada dosen dan mahasiswa untuk berkolaborasi dalam melakukan proyek independen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran sejarah; (5) Peningkatan profesionalisme dosen secara bersama utamanya dalam konteks mendukung upaya Program Peningkatan Mutu Tridharma Perguruan Tinggi. 

Terkait dengan usulan kemitraan dalam program MBKM, Dra. Dewi Murwaningrum, M.Hum., mengatakan bahwa kemitraan ini nanti akan dialihkan ke penilaian tersendiri apalagi nanti menyangkut adanya akreditasi secara personal, dan kelembagaan. Menurutnya, ada salah satu ukuran di sini yaitu seberapa banyak kita berhubungan dengan stakeholder, dan MBKM ini memang sudah menjadi prioritas menteri. Beliau juga menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi BPK ini sesuai dengan Permendikbudristek  NO. 33 Tahun 2022 tentang perlindungan dan sifatnya luas sekali bukan hanya BPCB atau cagar budaya tetapi juga meliputi objek cagar budaya. Menurutnya, di sini mungkin dari prodi sejarah dibutuhkan keterlibatannya, karena ketika akan melakukan satu pendataan cagar budaya kemudian akan sampai kepada satu penetapan dan juga ada nanti yang disebut tim ahli cagar budaya itu juga memerlukan “disiplin ilmu”, tuturnya. 

Diskusi ini diikuti oleh Kepala BPK Wilayah XII, KPA BPNB Provinsi Kalimantan Barat, Kasubbag Tata Usaha, Pamong Budaya BPK Wilayah XII, dan Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Untan yang dipimpin Ketua Program Studi Sejarah FKIP Universitas Tanjungpura.