Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII sambut kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas Kalimantan Barat pada Kamis, 15 Desember 2022. Kedatangan mereka disambut Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Dra. Dewi Murwaningrum, M.Hum., dan didampingi Dra. Hendraswati. Pertemuan yang berlangsung di Aula ini juga diikuti oleh pamong budaya BPK Wilayah XII.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kab. Sambas ini adalah melaksanakan konsultasi ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII dalam rangka silaturahmi dan memperoleh informasi, saran, dan masukan terkait dengan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2022 tentang Balai Pelestarian Kebudayaan. Dalam kesempatan ini, mereka juga membahas tentang Peraturan Permendikbudristek RI Nomor 33 Tahun 2022. Kunjungan kerja ini diakhiri dengan penyerahan cendramata dari kedua belah pihak dan foto bersama.