Sebanyak delapan kategori diberikan Perpustakaan Nasional RI kepada lembaga/instansi, penerbit dan produsen sebagai wujud apresiasi yang aktif dan tertib terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Berkaitan dengan hal tersebut, Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat yang diwakili oleh Moch. Andri WP, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPNB Kalimantan Barat, menerima penghargaan kategori Digital Video Disc yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional RI, Dra. Ofy Sofiana, M. Hum mewakili Kepala Perpustakaan Nasional RI.
Bertempat di Auditorium Soekarman (Teater Utama) Lantai 2 Perpustakaan Nasional RI, jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat, pada Selasa (23/7/19), pemberian Anugerah Wajib Serah Tertib Undang-Undang Deposit Tahun 2019 ini dilaksanakan.