Rumah Betang Temawang Rungkup di Desa Empajak dan Desa Kerintak, Kecamatan Belitang Hilir, Sekadau, Kalimantan Barat telah diresmikan dengan penandatanganan oleh Direktur Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud bersama Bupati Sekadau pada Rabu (24/5/2017).
Peresmian Rumah Betang Empajak merupakan tahap akhir dari proses revitalisasi Rumah adat Dayak di Empajak yang di sokong dana Program Revitalisasi Desa Adat (RDA) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud. Di mana sebelumnya, rumah adat tersebut telah rusak karena faktor usia dan tidak dapat dipertahankan lagi. Masyarakat di Desa Empajak berupaya untuk membangun kembali Rumah Betang dengan berbagai upaya, salah satunya dengan mengajukan bantuan pada Program Revitalisasi Desa Adat. Pada tahun 2016 Desa Empajak mendapatkan bantuan dari Program RDA sebesar Rp. 483.000.000,-. Pembangunan dilaksanakan dalam kurun tahun 2016 – 2017. Tepat pada Bulan Mei ini selesai dan diresmikan.
Bupati Sekadau, Rupinus, S.H., M.Si., pada sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud, telah turut membantu masyarakat dalam melestarikan warisan budayanya, salah satunya adalah Rumah Adat Dayak Empajak. Pemerintah Daerah Sekadau akan menganggarkan dana untuk membantu masyarakat dalam merawat Rumah Betang lewat Program Anggaran Dana Desa.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Sri Hartini, dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Desa Empajak untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya tradisi masyarakat Empajak. Salah satunya dengan menjaga Rumah Betang tersebut agar tidak rusak dan dapat digunakan bersama-sama oleh masyarakat. Selain dari pada itu, Sri Hartini juga berharap kepada pemerintah daerah, untuk turut menganggarkan bantuan dalam upaya perawatan Rumah Betang di Empajak tersebut.
Pembangunan Rumah Betang di Kecamatan Belitang Hilir tersebut di bagi di dua desa, yaitu Desa Empajak dan Desa Kerintak. Masing-masing desa, Rumah Betang dibangun dengan kapasitas 10 bilik. Bahan yang digunakan untuk bangunan Rumah Betang sebagian berupa kayu Belian dan sisanya kayu kelas dua (kualitas dua/bukan belian).
Tiang dan lantai memakai kayu belian, sebagian rangka atap menggunakan kayu kelas dua. Adapun atap tidak lagi menggunakan atap sirap, namun menggunakan atap seng. Hal ini dikarenakan ada keterbatasan dana dan ketersediaan bahan yang tidak memungkinkan lagi untuk mendirikan bangunan rumah adat seperti aslinya.