Tari Landoq Sampot, Bentuk Kamuflase Pada Masa Hindia Belanda

0
1661

Tari Landoq Sampot merupakan seni tradisi yang berasal dari Desa Lawe Sawah, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Dalam sebuah referensi, berupa laporan kegiatan yang disusun oleh tim official atraksi seni dari Aceh Selatan saat mengikuti Pekan Kebudayaan Aceh ke-5 di Kota Banda Aceh, diterangkan bahwa Tari Landoq Sampot merupakan sebuah tarian yang tercipta dari kebiasaan masyarakat etnis kluet di masa lampau, sekitar abad XVIII masa Hindia Belanda. Pada masa itu masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk berlatih ketangkasan, sebagai sebuah bentuk usaha dalam mempersiapan diri untuk melawan pemerintah Hindia Belanda. Agar pemerintah tidak menaruh kecurigaan, maka pada saat berlatih mereka menggunakan sebilah bambu sebagai pengganti pedang. Aktifitas yang semula berupa latihan ketangkasan memainkan pedang, seolah-olah terlihat seperti sebuah tarian.

Setelah masa pemerintahan Hindia Belanda, gerakan latihan ketangkasan tersebut biasa diikuti dan ditirukan oleh anak-anak, kemudian berubah bentuk menjadi sebuah permainan ketangkasan. Permainan inipun pada akhirnya menjadi sumber inspirasi bagi para pelaku seni pada masa itu sehingga terciptalah Tari Landoq Sampot. Berdasarkan cerita masyarakat di Lawe Sawah, tarian ini diciptakan oleh seorang yang bernama Mat Sa’id, seorang seniman sekaligus petani damar. Sayangnya, ia belum sempat melihat perkembangan karyanya karena ia hilang di hutan saat mencari damar dan hingga kini jejaknya tidak dapat ditemukan.

Tari Landoq Sampot tergolong sebagai sebuah seni tradisi yang menggabungkan antara seni tari yang lembut dengan seni bela diri yang gerakannya cekatan. Adapun ragam gerak pada tarian Landoq Sampot diantaranya adalah: salam, landoq kedidi, sembar, keudayong, parang, sampot dan gerakan penutup. Sementara dalam penampilannya, tari ini diiringi seperangkat alat musik tradisional seperti suling, canang, gong dan gendang.

Dalam perkembangannya, tari Landoq Sampot ini dihadapkan pada masalah popularitas. Meski sempat terancam punah, seni ini tetap menjadi sebuah aset budaya yang cukup tangguh dan masih ditarikan serta mendapat kesempatan untuk direvitalisasi serta telah berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2017.

Artikel: Nurmila Khaira

Foto: Miftah Nasution