Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka seleksi Penggiat Budaya 2017. Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam rangka menyampaikan informasi, mengonsolidasi dan melakukan pencatatan data kebudayaan di daerah-daerah dengan predikat 2T (Terluar dan Terdepan).
Program Penggiat Budaya merupakan upaya penyebarluasan informasi kebudayaan dari pusat ke daerah, dan sebaliknya. Melalui program ini, masyarakat di daerah 2T diharapkan dapat mengetahui apa saja program dan informasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga dapat bersama-sama menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan yang ada. Selain itu, masyarakat di daerah 2T tersebut juga dapat menyalurkan informasi budaya melalui para Penggiat Budaya yang ada di daerah tersebut.
Program Penggiat Budaya akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan, terhitung mulai Juni hingga Desember 2017. Nantinya, para Penggiat Budaya 2017 akan ditempatkan di 164 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
Para peserta Penggiat Budaya yang akan mendaftar, dapat mengunjungi laman http://penggiatbudaya.kemdikbud.go.id, serta melengkapi persyaratan yang tersedia di sini. Batas pendaftaran dan seleksi administrasi akan ditutup pada tanggal 20 April 2017, pukul 16.00 WIB. Selama melakukan pendaftaran program Penggiat Budaya, peserta TIDAK DIKENAKAN BIAYA sama sekali.
Ditjenbud.