Aceh Besar-Senin, 04 Februari 2018, Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjen Kebudayaan), Hilmar Farid, didampingi oleh Sekretaris Direktur Jenderal Kebudayaan (Sesditjen Kebudayaan), Sri Hartini, melakukan kunjungan kerja ke Kota Banda Aceh, dalam rangka pembinaan kepegawaian atas seluruh PNS dan PNPNS pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud. Kegiatan pembinaan kepegawaian ini juga dihadiri oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM), Fitra Arda.

Kegiatan yang diadakan di Gedung Aula Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh (BPCB Aceh) dihadiri oleh 120-an PNS dan PNPNS yang berasal dari BPNB Aceh dan BPCB Aceh. Point-point penting yang disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Sesditjen Kebudayaan. Peran penting serta peran strategis dari BPNB Aceh dan BPCB Aceh dalam mewujudkan visi-misi kebudayaan sebagaimana tuntutan yang tertuang dalam UU No. 5 tentang Pemajuan Kebudayaan. Maka kerja sama tim yang solid dan terkonsolidasi dari kedua UPT dari Direktorat Jenderal Kebudayaan ini harus terjalin dan semakin kuat, tidak bisa lagi masing-masing UPT berjalan sendiri-sendiri, harus ada sinergitas yang jelas.

Selain itu, Sesditjen Kebudayaan juga menyampaikan agar persoalan-persoalan antar sesama PNS dan PNPNS di dalam UPT juga harus bisa diselesaikan segera karena konsolidasi antar UPT juga akan sia-sia belaka jikalau konsolidasi internal masing-masing UPT belum terbentuk. Maka segala macam persoalan harus segera diselesaikan.

Selain itu Direktur PCBM juga menambahkan bahwa tuntutan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kemdikbud yang sebesar 80% juga harus semakin memaksimalkan kinerja dan kedisiplinan para PNS dan PPNS yang berada di bawah Kemdikbud. Jadi harus ada perubahan pola pikir dan budaya kerja dari setiap PNS dan PPNS, hal ini juga terkait dengan program reformasi birokrasi yang digulirkan oleh pemerintah.

Miftah Nasution