Senin, 03 Desember 2018, Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Evaluasi Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Bertempat di aula Hotel Ayani, Kota Banda Aceh, kegiatan ini diikuti oleh para pegawai dari Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah pengawasan audit Inspektorat I, yakni BP PAUD dan DIKMAS Aceh, BPNB Aceh, dan BPCB Aceh.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BP PAUD dan DIKMAS Aceh, As’ari, S.Pd., M.Pd., tepat pada pukul 09.00 WIB. Saat pembukaan beliau menyampaikan niat dari satuan kerja UPT Kemdikbud yang ada di Aceh untuk bersegera mewujudkan WBK di unit kerja masing-masing, maka dengan adanya kegiatan ini beliau berharap mendapatkan arahan dan petunjuk serta apa-apa yang harus diperbuat oleh satuan kerja untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi tersebut.
Sebagaimana diketahui, WBK adalah suatu unit kerja yang seluruh pegawainya memahami serta dapat menghindari praktek-praktek tindak pidana korupsi (tipikor) yang mencakup kepada tujuh tindakan, yakni merugikan keuangan negara; menyuap; memeras; menggelapkan; berbuat curang; konflik kepentingan; dan gratifikasi.
Merespon apa yang disampaikan oleh Kepala BP PAUD dan DIKMAS, perwakilan dari Inspektorat I menyampaikan bahwa setiap satuan kerja yang hendak terdaftar sebagai WBK harus mendaftarkan institusinya ke Inspektorat Jenderal, dan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh instansi tersebut dan akan ada penilaian-penilaian sebelum ditetapkan sebagai WBK. Dan seleksi ini sangat ketat sekali.
Namun satu poin penting yang disampaikan oleh Inspektorat I adalah pentingnya keberadaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) sebagai penyokong terwujudnya WBK. Karena SPI adalah perangkat yang membantu pimpinan satuan kerja dalam mengawasi kebijakan dan program; pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan Barang Milik Negara (BMN); serta memantau dan mengkoordinasikan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan eksternal.
Memang disadari bahwa SPI belum dapat bekerja secara maksimal dikarenakan satu dan lain hal. Ini menjadi fokus awal dari setiap satuan kerja yang ingin mencapai WBK. Semoga kedepan seluruh satuan kerja UPT Kemdikbud yang ada di Aceh dapat mencapai WBK.
Artikel & Foto: Miftah Nasution