Di Sumatera Barat menhir banyak terdapat di wilayah Kabupa­ten Lima Puluh Kota, meskipun dijumpai juga di beberapa kabupaten lain seperti Tanah Datar dan Solok namun dalam jumlah yang tidak banyak. Di Kabupaten Lima Puluh Kota menhir-menhir tersebut umumnya terletak di atas bukit yang berketinggian antara 210-540 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan penelitian terdahulu menhir-menhir di Kabupaten Lima Puluh Kota telah muncul pertama kali ±1500 th yang lalu, sekitar awal-awal abad pertama masehi. Pada menhir-menhir di Kabupaten Lima Puluh Kota, unsur penghormatan dan pengagungan arwah nenek moyang kelihatan jelas sekali. Menhir yang cenderung didirikan di atas bukit-bukit dan arah hadap dominan ke satu arah, ke Gunung Sago merefleksikan adanya kepercayaan tersebut.

Adanya kecenderungan keletakan menhir di atas bukit merefleksikan adanya penghargaan tertentu dari masyarakat untuk menghormati tempat-tempat yang tinggi. Sedangkan arah hadap menhir yang cenderung ke gunung Sago mereflek­sikan gunung tersebut merupakan tempat yang dianggap suci. Hal demikian seiring pula dengan arti kata gunung Sago yang berkonotasi mensucikan gunung itu: Sago berasal dari kata saugo yang dapat diartikan dengan Surga.

Kecamatan Guguk terletak di sebelah Timur ibu kota kabupaten yaitu kota Payakumbuh kurang lebih 12 km dari pusat kota. Dalam daerah kecamatan Guguk ditemukan menhir  yang tersebar di berbagai desa, menhir tersebut ada yang masih insitu (berdiri pada tempat asalnya) serta ada pula yang telah tidak lagi berada pada posisi aslinya). Menhir  tersebut khususnya yang masih insitu dapat ditemukan diberbagai area seperti di belakang rumah penduduk, di dalam area ladang dan sawah yang terdapat di desa-desa tersebut.

Menhir yang berada di dalam situs kecamatan Guguk adalah menhir yang telah di pugar oleh pemerintah melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan khususnya bidang kepurbakalaan daerah Sumatera Barat dan Riau yang dilaksanakan pada tahun 1988, dari hasil pemugaran tersebut, terdapat beberapa menhir yang tidak insitu. Untuk memelihara agar menhir tersebut dapat tetap terawat dengan baik, pemerintah menetapkan untuk membuatkan sebuah tempat khusus yang berada di dalam jorong dimana menhir itu ditemukan. Sedangkan menhir yang masih berstatus insitu di biarkan tetap berada di tempat aslinya dibawah pengawasan dinas kepurbakalaan provinsi Sumatera Barat dan Riau, melalui beberapa orang anggota masyarakat yang ditunjuk sebagai petugas untuk menjaga situs di tiap-tiap jorong, petugas ini berfungsi sebagai juru kunci dan memelihara situs agar tetap terawat dengan baik.

Pada tahun 1988, tim arkeologi melakukan penggalian pada salah satu menhir yang terdapat di situs salah satu lokasi terdapatnya batu menhir, yang kini menjadi Situs Menhir Belubus. Tim tersebut menemukan sebuah kerangka manusia yang diperkirakan berusia kurang lebih 200 tahun. Dari hasil survei yang telah dilaksanakan di kecamatan Guguk, ditemukan menhir di beberapa Desa seperti di Sei. Talang, Kaludan, Guguk Nunang dan Desa Belubus. Selain itu menhir juga terdapat di Desa Guguk, dan Desa Kuranji.

Menurut masyarakat di Kecamatan Guguk, selama ini menyebut batu-batu menhir tersebut dengan istilah batu mejan atau mejen, yaitu sebutan untuk batu yang yang ditanam di atas kuburan. Tradisi meletakkan batu atau dalam istilah masyarakat disebut dengan bertanam batu itu telah dilaksanakan secara turun temurun. Tidak ada masyarakat yang mengetahui secara pasti kapan tradisi itu di mulai, namun pada kenyataannya sampai sekarang tradisi tersebut masih berlaku. Sehingga jika ada diantara anggota masyarakat yang meninggal dunia, maka di atas kuburannya akan ditanam sebuah batu yang disebut batu mejen. Tradisi batanam batu ini dilakukan dengan sebuah upacara khusus yang disebut dengan upacara adat Batanam Batu. Namun batu mejen yang yang ditanam pada saat sekarang bukanlah batu mejen seperti mejen yang dibuat oleh nenek moyang pada masa dahulu. Batu yang ditanam pada saat ini hanyalah batu yang besarnya kurang lebih sebesar kepala manusia.

Salah satu nagari yang menyimpan tinggalan menhir di Kecamatan Guguk adalah Nagari Sungai Talang. Nagari Sungai Talang dengan topogragi wilayah berupa perbukitan batu memberikan nuansa hasil peradaban megalitik dengan bentuk menhir, lumpang batu. Di Nagari Sungai Talang terdapat 4 situs menhir yang sudah masuk dalam Daftar Inventarisasi Cagar Budaya di BPCB Sumatera Barat tahun 2016, yaitu Situs Menhir Sungai Talang I, Situs Menhir Sungai Talang II, Menhir Sungai Talang III dan Situs Menhir Sungai Talng IV. Sementara itu, di Situs Menhir Sungai Talang III juga terdapat tinggalan berupa lumpang batu atau lesung batu berukuran besar dengn diameter lubang sekitar 30 cm. total secara keseluruhan jumlah menhir di keempat situs tersebut berjumlah 48 Menhir dan satu berupa lumpang batu.

Situs-situs menhir Sungai Talang dahulunya berfunngsi sebagai tanda kubur (makam) prasejarah, kemudian para masa sekarang dimanfaatkan sebagai lokasi wisata budaya dan objek penelitian sejarah bagi pelajar, mahasiswa dan lembaga riset sejarah dan arkeologi.