Festival Pamalayu salah satu acara budaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun 2019. Festival Pamalayu telah diluncurkan dengan mengadakan sesi bincang dalam ngobrol@tempo bertema ”Menyingkap Tirai Sejarah Dharmasraya” di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019 oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid. Menurut Hilmar Farid, Festival Pamalayu merupakan cara mengingat kembali peristiwa bersejarah, dengan cara pandang yang mungkin berbeda dan sebagai upaya menjaga eksistensi budaya leluhur agar tetap terjaga di tengah masyarakat. Meskipun dilansir di Jakarta, seluruh rangkaian Festival Pamalayu berlangsung pada 22 Agustus 2019 hingga 7 Januari 2020 di Dharmasraya. Penutupan acara dijadwalkan pada 7 Januari, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kabupaten Dharmasraya.

Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat (disingkat BPCB Sumtera Barat) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan dan secara teknis dibawah Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Pemuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turut pula berpartisipasi dalam kegiatan ini dalam bentuk simulasi ekskavasi. Pengertian simulasi (kbbi.kemdikbud.go.id) adalah metode pelatihan yang meragakan sesuatu dalam bentuk tiruan yang mirip dengan keadaan yang sesungguhnya. Kegiatan simulasi ekskavasi dilakukan  Munggu XI, Situs Candi Pulau Sawah adalah bentuk dukungan, fasilitasi dan serta melaksanakan kemitraan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya untuk mendukung kegiatan Festival Pamalayu. Festival Pamalayu yang dilaksanakan di Situs Candi Pulau Sawah adalah salah satu bentuk pemanfaatan Cagar Budaya atau Objek Diduga Cagar Budaya untuk kepentingan kebudayan dan pariwisata.  Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya pasal 85 ayat (1) “Pemerintah, Pemeritah Daerah, dan setiap orang dapat memanfatkan Cagar Budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan pariwisata.

Simulasi ekskavasi dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan publikasi kegiatan pelestarian Cagar Budaya yang telah dilakukan oleh BPCB Sumatera Barat khususnya di Situs Candi Pulau Sawah. Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi masyarakat yang nantinya akan datang berkunjung ke Festival Pamalayu sebagai bentuk sosialiasi bagaimana data arkeologi ditemukan dan/atau didapatkan dan bagaimanamelestarikannya. Simulasi nantinya akan tetap berpatokan pada aspek teknis dan prinsip dalam ekskavasi dengan pemahaman bahwa ekskavasi adalah salah satu metode pengumpulan data melalui penggalian tanah yang dilakukan secara metodis untuk menemukan suatu atau himpunan tinggalan arkeologis dalam kondisi insitu.

Kegiatan simulasi yang dilakukan cukup berhasil menyedot perhatian masyarakat yang datang untuk melihat Festival Pamalayu. Masyarakat banyak yang belum mengetahui cara kerja dari BPCB Sumatera Barat dan bahkan juga baru mengetahui akan kegiatan ekskavasi arkeologi yang harus membutuhkan kesabaran dan selalu menjaga agar data arkeologi yang dicari tidak rusak dalam proses penggalian. Bahkan, ada pula masyarakat yang penasaran yang mencoba langsung bagaimana penggalian arkeologi itu dilakukan oleh arkeolog.

Selain melakukan simulasi ekskavasi dilakukan konservasi di Munggu XI. Pembersihan bata dilakukan dengan menerapkan konservasi mekanis kering dengan menggunakan peralatan sederhana seperti sikat ijuk, kuas, sikat plastik, dan kuas. Pembersihan ini dilakukan sebagai upaya melindungi Cagar Budaya dari potensi kerusakan khususnya oleh aktivitas alam (suhu, kelembaban, mikroorganisme, lumut, pakis, dan sebagainya).