You are currently viewing Rumah Tuan Khadi H. Zakaria

Rumah Tuan Khadi H. Zakaria

Rumah Tuan Kadhi Kerajaan Siak H. Zakaria (Taun Kadhi) merupakan pembesar kerajaan Panai dan saat itu berstatus sebagai Hakim Agung). Keberadaan Rumah Tuan Kadhi Kerajaan Siak H. Zakaria tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Dalam perkembangannya wilayah Senapelan (Pekanbaru) pernah menjadi Ibukota Kerajaan Siak Sri Indrapura. Hal ini terjadi pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sekitar tahun 1775. Dengan berbagai pertimbangan seperti ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah Riau pada saat itu beliau memindahkan pusat Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan.

Berdasarkan keterangan dari berbagai narasumber (Tengku M. Thoha, H. Syahril Rais, Anas Aismana), rumah ini merupakan rumah singgah bagi Sultan Siak Sri Indrapura apabila beliau berkunjung ke Senapelan (Pekanbaru).  Tahun 1938, bangunan ini pernah dijadikan Belanda sebagai Rumah Sakit. Rumah ini berdiri tahun 1929.

(Sosok Tuan Kadhi yang berbaju putih, berdasarkan keterangan pemilik rumah)

Bangunan secara umum berada di atas bukit dengan bahan bata berspesi dengan arsitektur bergaya indische. Gabungan gaya eropa turki. Bahan-bahan pembuatan rumah berasal dari Singapura, sedangkan bata berasal dari Thailand. Berdasarkan keterangan H. Syahril Rais, bangunan ini dibangun pada tahun 1928. Bangunan ini merupakan rumah tempat tinggal sultan apabila berkunjung ke Senapelan (Pekanbaru). Secara keseluruhan bangunan ini pada beberapa bagian sudah mengalami perubahan, khususnya penambahan pada bagian belakang (sisi selatan) dan samping bangunan (sisi barat). Namun bangunan inti yang terdapat pada bagian depan (sisi utara) tidak banyak mengalami perubahan kecuali pada bagian lantai (sudah dilantai dengan keramik) dan plafon.

lokasi: Jalan Gang Pinggir No. 226, Kel. Kampung Bandar, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru.