Rumah ini merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda yang dulu berfungsi sebagai tempat tinggal seorang pejabat Belanda. Pada masa RI, bangunan ini merupakan rumah dinas Bupati Bengkalis. Namun demikian, dengan selesainya pembangunan Rumah Dinas Bupati Bengkalis yang baru, rumah dinas ini sekarang tidak dipakai lagi.
Secara arsitektural, gaya kolonial pada bangunan ini tampak pada keberadaan tiang-tiang pilar bergaya doria yang berada bagian depan bangunan. Pada bagian belakang, telah mengalami penambahan bangunan baru. Secara keseluruhan, bangunan ini berukuran 25 x 13 m.