Prasasti ini dikeluarkan oleh Ananggawarman yang merupakan anak dari Adityawarman  (1347-1375 M).  Isi pokok prasasti berupa puji-pujian kepada Ananggawarman sebagai yuwaraja (rajamuda) yang gagah dan bersifat asih, berbakti kepada ayah dan ibu (matapita) serta guru.[1]

Prasasti Sarusaso II semula berada di halaman gedung Indo Jolito (Rumah dinas Bupati Tanah Datar), tetapi kemudian dipindahkan ke halaman Balai Adat yang berada di depan Gedung Indo Jolito dan dikumpulkan bersama beberapa artefak alinnya dan telah diberi cungkup.Prasasti tersebut dipahatkan pada sebuah batu pasir kwarsa warna coklat kekuningan pada kedua belah sisinya. Batu Prasasti ini berbentuk empat persegi berukuran tinggi 110 cm, lebar 75 cm, dan tebal 17 cm.  prasasti ditulis di kedua sisi batu. Pada dasarnya sisi B isinya sama persis dengan yang termuat pada sisi A, hanya berbeda pada susunan kalimat dalam masing-masing baris. Tulisan pada sisi B sudah agak aus, tetapi berdasarkan pada bacaan prasasati sisi A, maka kata-kata yang tidak terbaca dapat diketahui. Prasasti ini ditulis dalam huruf Jawa Kuna dan Bahasa Sanskerta.

Isi prasasti yang menyebutkan adanya yuwaraja Ananggawarman yang memerintah dalam suatu wilayah kecil di bawah kekuasaan seorang raja. Dengan kedudukannya sebagai yuwaraja, tentunya Ananggawaraman mempunyai wilayah kekuasaan tersendiri sekalipun masih berada di bawah pengendalian pemerintahan pusat kerajaan. Data-data tentang lokasi dan wilayah kekeusaan, bagaimana hubungan politis dengan pemerintahan pusat, apakah ananggawarman menggantikan adityawarman setelah tutrun tahta. Sampai saat ini belum ada data-data yang dapat menjawab permasalahan tersebut. Kemungkinannya bahwa yuwaraja Ananggawarman tidak memiliki wilayah kekuasaan tersendiri, tetapi dia hanya berfungsi sebagai yuwaraja yang berkedudukan di pusat pemerintahan. Dalam hal ini jabatan yuwaraja hanya berfungsi sebagai gelar kebangsawanan Ananggawarman sebagai anak dari raja Adityawarman tanpa mempunyai otoritas wilayah daerah tertentu.

 

[1] Budi Istiawan. Ibid. hlm. 30.