Peninggalan masa lalu untuk hari ini perlu dimaknai sebagai bagian pembelajaran dan dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat. Dalam hal ini, masa lalu tidak lagi sebagai tinggalan masa lalu dengan segala kekunoannya. Secara umum tradisi megalitik di masa lalu merupakan media mengaplikasi kreatifitas masyarakat Minangkabau masa lalu namun dengan mengali pemaknaan untuk masa sekarang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peninggalan masa lalu harus naik kelas dengan menyebarkan nilai-nilai yang terkandung.

Memaknai itu semua dua arkeolog muda Sumatera Barat akan berbicara tentang pemaknaan tinggalan masa lalu. Dodi Chandra : Menyigi Jejak Demokrasi Minangkabau: Kajian Etnoarkeologi Medan nan Bapaneh di Luhak nan Tuo. Sebagai gambaran umum dari tema ini, adalah melihat jejak-jejak demokrasi di Minangkabau pada masa lalu yang terus berkesimbungan sampai hari ini. Jejak ini tertuang dalam tinggalan budaya medan Bapaneh.

Sedangkan Harry Iskandar dengan Memaknai Ornamen Tradisi Megalitik di Minangkabau. Menelusuri kesinambungan ornamen pada masa megalitik hingga Islam di Minangkabau melalui tinggalan menhir, nisan hingga motif ukiran rumah gadang. Ornamen hias di Minangkabau terus mengalami perkembangan pola dan makna sesuai dengan penempatan dan fungsinya. Ornamen ini dapat menjadi sumber inspirasi generasi milenial saat sekarang, sehingga bisa terus meningkat eksistensinya sekaligus salah satu upaya pelestariannya..

Dua arkeolog muda Sumatera Barat, akan membawa kita pada pemahaman makna dari tradisi megalitik sebagai bentuk pengalian nilai-nilai tradisi masa lalu untuk masa depan. Dua studi kasus  ini akan diangkat dalam diskusi daring dengan tema Pemaknaan Tradisi Megalitik di Minangkabau. Pada hari kamis Tanggal 23 Juli 2020 dari Jam 10.00 sampai dengan jam 12. Kegiatan ini juga dimoderatori oleh Ahmad Kusasi, seorang Filolog juga sekaligus pengkaji di Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat. Selain itu juga dapat disaksikan di Live Streaming Youtube : https://bit.ly/ytmegalitik