Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, S.H., M.H bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah mengunjungi kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (30/11/2022). Kunjungan ini membahas potensi pemanfaatan dan pengembangan warisan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Tanah Datar.

Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan; Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Datar. Selain itu, turut pula hadir perwakilan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Tanah Datar.

Kunjungan ini disambut oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat (BPCB Sumbar) Drs. Teguh Hidayat M.Hum beserta sejumlah pegawai lainnya di lingkungan BPCB Sumbar. Selama sekitar dua jam, diskusi dan tukar pendapat dilakukan untuk menggali potensi kebudayaan yang dapat dimanfaatkan pada bidang pariwisata.

Dalam sambutannya, kepala BPCB Sumbar mengingatkan bahwa Kabupaten Tanah Datar perlu melakukan diversifikasi pariwisata berbasis warisan budaya yang dimiliki. Hal ini diperlukan untuk melanggengkan eksistensi Tanah Datar sebagai kota budaya.

“Tanah Datar harusnya sudah melakukan diversifikasi pariwisata sehingga tidak hanya mengandalkan Istano Basa Pagaruyung saja. Sebenarnya masih banyak warisan yang ada di Tanah Datar untuk dikunjungi,” kata Kepala BPCB Sumbar Drs. Teguh Hidayat M.Hum.

Daerah Tanah Datar memiliki potensi kebudayaan yang paripurna untuk dimanfaatkan. Pada bidang warisan budaya benda, misalnya, daerah yang dikenal sebagai Luhak Nan Tuo ini memiliki 68 objek cagar budaya yang telah ditetapkan. Objek ini tersebar di berbagai wilayah Tanah Datar dan dapat dimanfaatkan sebagai magnet baru pariwisata.

Menariknya, Tanah Datar memiliki sebaran warisan budaya benda yang berasal dari setiap periodisasi sejarah. Pada zaman pra sejarah, misalnya, terdapat gambar cadas di Ngalau Tompok, Nagari Situmbuk, Kecamatan Salimpaung.

 Pada era Hindu-Buddha, deretan tinggalan prasasti era Adityawarman menjadi perekam peradaban di Tanah Datar. Bermodalkan 16 prasasti dengan status cagar budaya peringkat nasional, Tanah Datar menjadi kabupaten dengan jumlah prasasti cagar budaya peringkat nasional terbanyak di Indonesia.

Sementara pada periode Islam, tinggalan masjid tua seperti Masjid Raya Limo Kaum dan Masjid Tuanku Pamansiangan menjadi tapak sejarah yang kini masih berdiri tegak. Masjid ini merekam jejak perkembangan Islam di wilayah Tanah Datar. Pada periode kolonial, ragam tinggalan bersejarah juga tersaji di Tanah Datar seperti Benteng Van der Capellen dan Stasiun Batu Tabal. Sementara pada periode kemerdekaan, bangunan Rumah Perjanjian Renville turut merekam jejak perjuangan upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Tanah Datar.

Jejak warisan budaya inilah yang dapat menjadi modal bagi Tanah Datar untuk melakukan diversifikasi pariwisata. Modal ini dapat menjadi nilai jual mengingat tidak banyak daerah di Indonesia yang memiliki potensi tinggalan sejarah berbilang masa seperti Tanah Datar.

Museum

Guna memanfaatkan ragam peninggalan bersejarah, Kabupaten Tanah Datar membutuhkan museum yang representatif. Museum ini nantinya dapat menyimpan tinggalan bersejarah sekaligus merekam alur kisah peradaban Tanah Datar.

Kepala BPCB Sumbar Drs. Teguh Hidayat M.Hum mengatakan, sebagai kota budaya, museum sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Tanah Datar sebagai magnet yang menarik wisatawan. Museum ini juga menjadi penanda eksistensi Tanah Datar sebagai pusat kebudayaan Minangkabau.

 Benteng Van der Capellen dinilai menjadi lokasi yang representatif untuk dimanfaatkan sebagai museum. Benteng yang dibangun saat Perang Paderi berkecamuk ini berada di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Selain itu, bangunan banteng juga masih kokoh menopang setiap sisi sehingga layak dimanfaatkan sebagai museum.

“Tanah Datar dikenal sebagai Luhak Nan Tuo, kota budaya, dan sebagainya. Tetapi belum bisa ditampakkan dan diapresiasi masyarakat umum. Kalau Tanah Datar punya museum, masyarakat cukup berkunjung ke museum itu, lalu bisa membaca budaya dan sejarah secara keseluruhan dari Kabupaten Tanah Datar melalui museum,” kata Kepala BPCB Sumbar Drs. Teguh Hidayat M.Hum.

Melihat potensi yang dimiliki, benteng yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya ini semestinya dapat dimanfaatkan sebagai museum. Situs ini dapat menjadi modal bagi pengembangan pariwisata berbasis warisan budaya di Tanah Datar.

Nilai budaya

            Selain warisan budaya benda, kebudayaan di Tanah Datar juga dapat dikembangkan berbasis nilai budaya yang dimiliki. Kepala BPCB Sumbar Drs. Teguh Hidayat M.Hum mengatakan, pengembangan nilai budaya ini dapat dilakukan secara bersama. Apalagi, BPCB Sumbar dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar saat ini tengah bertransformasi menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III.

            Menurut Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, S.H., M.H wilayah Tanah Datar memiliki banyak potensi warisan budaya tak benda yang dapat dikembangkan. Pacu Jawi, Bansi, Telempong Pacik, Songket Pandai Sikek, dan Kawa Daun Pariangan adalah sebagian warisan budaya tak benda yang memiliki kekayaan nilai budaya di wilayah Tanah Datar.

            Selain itu, wilayah tanah datar juga memiliki aset berupa sumber daya manusia di bidang kebudayaan. Salah satunya adalah ninik mamak yang memiliki pemahaman tentang falsafah dan tata cara pembangunan rumah gadang. Pengetahuan ini adalah kekayaan intelektual yang perlu diabadikan dalam tulisan. Oleh sebab itu, diharapkan sinergi dapat dilakukan untuk mengabadikan kekayaan intelektual ini dalam wujud sebuah buku.

            Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga mengajak BPCB Sumbar yang nantinya akan dikenal sebagai Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III untuk menjalin kerja sama pada bidang pengembangan kebudayaan di wilayah Tanah Datar. Sinergi pemanfaatan dan pengembangan cagar budaya dan warisan nilai budaya yang tersebar di wilayah ini diharapkan dapat memberi nilai tambah dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kalau kita bicara tentang kebudayaan, khususnya di Luhak Nan Tuo, lebih banyak yang tidak tertulis. Kami juga berharap kepada BPCB, kita masih punya narasumber, masih banyak orang di LKAAM yang mengetahui adat salingka nagari seperti apa. Mudah-mudahan ini langkah awal, kita perkuat kerja sama antara pemerintah daerah, LKAAM, dan BPCB, khususnya untuk menyelamatkan warisan ini. Karena ini akan benar-benar jadi warisan kita untuk ratusan tahun ke depan,” kata Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, S.H., M.H.

Ruang Pusat Informasi

            Usai berdiskusi, wakil bupati tanah datar beserta perwakilan organisasi perangkat daerah lainnya mengunjungi ruang Pusat Informasi Balai Pelestarian Wilayah III. Tinggalan sejarah fisik dan virtual disajikan sebagai gambaran pemanfaatan objek cagar budaya berbalut teknologi.

            Pada ruangan audio visual, kepala BPCB Sumbar bersama wakil bupati tanah datar dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya menonton bersama film tentang Benteng Van der Capellen dan Candi Padang Roco. Film ini cukup sering diputar bagi pelajar yang berkunjung guna menambah wawasan sejarah.

            Menurut Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, S.H., M.H., ruangan pusat informasi ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah dalam pemanfaatan warisan budaya. Ruangan ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan antara pelajar di masa kini dengan pengetahuan tentang masa lampau.