TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya mencanangkan Tanjungpinang sebagai tujuan wisata, salah satu tempat kunjungan ke Pulau Penyengat. Dengan konsep wisata budaya dan religi. Selain itu, di Tanjungpinang juga memiliki Istana Kota Rebah dan Istana Kota Piring. Bangunan bersejarah itu menunjukkan indentitas diri sebagai masyarakat Melayu di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk melestarikan semua itu, dibutuhkan komitmen dan sinergitas antara pemerintah Kota, pemerintah Provinsi Kepri, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) maupun pemerintah Pusat. Hal ini dikatakan Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH dalam dialog Sinergitas Publikasi Cagar Budaya yang ditayangkan secara live, di Gedung Gonggong Taman Laman Boenda Tepilaut, Kamis (24/8) kemarin.

Dalam acara yang digagas BPCB Sumatera Barat, Lis Darmansyah mengajak semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat agar komitmen mendukung pelestarian situs, cagar budaya, dan sejarah di Kota Tanjungpinang. ”Komitmen ini harus kita bangun bersama, kalau tidak maka dikhawatirkan situs sejarah mulai tergerus dengan pesatnya pembangunan bertipe modern sehingga semakin lama semakin hilang,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah pusat tak hanya membangun budaya fokus di Pulau Jawa, tapi juga di daerah-daerah lainnya. Perlu dilakukan kajian lebih spesifik agar nilai sejarah di Kota Tanjungpinang tidak akan hilang. ”Pembangunan budaya perlu didudukan bersama, baik menyangkut biaya, kewenangan siapa, dan siapa yang mengurus apa, jadi harus sinergi dan komitmen,” ungkapnya.

Melestarikan situs sejarah dan budaya di Tanjungpinang, saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya melestarikan sejarah dan budaya di Pulau Penyengat, seperti penataan Pulau Penyengat, membuat kebijakan tata etika dan tata cara berpakaian bagi masyarakat dan pengunjung. Kedepan turis-turis yang berkunjung ke Pulau Penyengat akan disuguhkan dengan seni dan budaya Melayu. ”Inilah upaya kami dalam melestarikan sejarah dan budaya Melayu sebagai indentitas di Kota Tanjungpinang, sehingga generasi muda kita paham dan ikut menjaga budaya yang sudah mereka miliki,” ucap Lis Darmansyah.

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri ini, mengungkapkan membangun sektor budaya itu terlihat mudah, namun implementasinya cukup sulit, karena cakupannya sangat luas. Jika warisan budaya dapat dilestarikan dan dikembangkan manfaatnya akan bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat. ”Untuk membangun budaya harus dilakukan secara profesional dan sinergi, baik menyangkut keuangan. Untuk membangun semua itu tak mungkin hanya mengandalkan Pemerintah daerah, karena jika kita fokus pada budaya, bagaimana dengan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya. Bila kita komitmen untuk bangun kekayaan dan peninggalan sejarah secara bersama-sama, saya yakin Tanjungpinang dan Indonesia punya cagar budaya yang punya daya tarik tersendiri dalam pariwisatanya,” ucapnya.

Kepala BPCB Sumatera Barat, Nurmatias mengatakan saat ini kita tengah di uji dengan maslah kebangsaan. Melalui BPCB, kami ingin memberi pengetahuan kepada generasi muda dan masyarakat agar mereka paham bahwa cagar budaya menjadi karakter dan jati diri mereka. Kalau cagar budaya ini sudah hilang, saya fikir kita tak punya lagi karakter dan jati diri lagi. Karena itulah, kegiatan sinergitas cagar budaya ini sangat penting untuk sosialisasikan agar Balai BPCP memberi warna dalam pembentukan karakter bangsa. ”Mudah-mudahan ini menjadi agen perubahan kelestarian budaya,” tuturnya.(DESI LIZA)

SUMBER: http://tanjungpinangpos.id/masyarakat-diminta-lestarikan-cagar-budaya/