Masjid Radja Pauh Ranap adalah sebuah masjid kuno yang dibangun oleh Radja Muda Peranap yang bernama Muhammad Ibrahim pada tahun 1929. Radja Muda Peranap adalah seorang Radja muda yang memangku jabatan sebagai wakil Sultan Indragiri, yaitu pada masa Sultan Indragiri yang ke-XXV yang bernama Tengku Mahmud gelar Sultan Mahmudsyah, yang memrintah mulai dari 3 September 1912 sampai 17 Maret 1963 M.
Radja Muda Peranap yang bernama Muhammad Ibrahim diberi keku`asaan untuk menjalankan sistem pemerintahan mewakili Sultan memimpin dan membangun wilayah disatu daerah yang disebut Pauh Ranap dinobatkan pada tanggal 21 Januari 1920. Ditempat inilah Radja Muda Peranap Muhammad Ibrahim membangun komplek dan istana kerajaan yang letaknya tidak berjauhan dari tempat tinggal raja dengan istana. Disekitar komplek perumahan tempat tinggal Raja, Raja Muda Peranap atas persetujuan Sultan Mahmudsyah, beliau membangun sebuah Mesjid dengan arsitektur bangunan unik memilili nilai seni yang mencerminkan dan identik dengan khasanah Islamis budaya melayu. Bangunan Mesjid tersebut dibuat dari bahan kayu dengan jenis kayu Ulin. Menurut keterangan sumber, kayu Ulim sebagai bahan bangunan yang digunakan sebagai bahan bangunan didatangkan dari kalimantan. Sedangkan arsitek perancangnya didatangkan dari negeri China.
Setelah bangunan selesai, arsitek sekaligus tukang pengerjaan bangunan mesjid tersebut wafat akibat jatuh dari bangunan atas puncak mesjid tersebut. Selain digunakan sebagai tempat ibadah dan peringatan hari-hari besar islam, fungsi mesjid tersebut juga digunakan sebagai tempat bermusyawarah pejabat pembesar kerajaan dan tokoh agama, sebab pada Arsitektur bengunan Mesjid ini dilengkapi dengan tata ruang yang bagian atasnya, tepatnya di kuba Masjid terdapat ruangan yang dilengkapi dengan bangku panjang yang melingkar mengikuti sudut dan sisi persegi delapan dari bangunan tersebut. Pada ruangan tersebut terdapat sebuah tetawak atau gong yang digunakan sebagai bunyian isyarat keputusan maklumat dan tanda alarm lainnya. Kemudian Raja Muda Peranap Muhammad Ibrahim wafat pada tahun 1956 dan dimakamkan di Mi’rab Masjid tersebut. Hingga saat ini Mesjid ini di sebut Mesjid Radja Pauh Ranap Kecamatan Peranap.
Masjid Radja Pauh Ranap adalah sebuah bangunan kuno yang memiliki keunikan Arsitektur Spesifik, yang mengandung nilai seni budaya. Keberadaan banguan Masjid Radja ini terletak diatas tanah seluas 200 M2 yang dikelilingi oleh tanah milik masyarakat dan pemakaman umum dengan posisi tepatnya berada di pinggir sungai Indragiri ( Batang Kuantan)+ 120 M dari sungai didesa pauh ranap kecamatan peranap kebupaten Indragiri Hulu, terletak disebuah dusun yang bernama dusun padang guntung, oleh masyarakat setempat dusun tersebut lebih dikenal dengan sebutan dusun kampung terendam, letaknya tidak terlalu jauh dari pusat perkotaan kecamatan peranap.
Dua desa yang dilewati tersebut adalah Desa Napal dan Desa Semelinang Tebing (Semelinang Laut). Alternatif lain pengunjung dapat menggunakan sepeda motor atau jenis kendaraan roda dua lainnya untuk menuju lokasi atau berjalan kaki menuju lokasi dengan route perjalanan pasar peranap menuju dermaga penyeberangan ke desa pauh ranap dengan menggunakan alat penyeberangan kompang (perahu motor). Dari pasar peranap untuk mencapai lokasi Mesjid Radja Pauh Ranap ini harus menempuh jarak dengan jarak tempuh + 3 Km dengan menggunakan kendaraan roda dua atau berjalan kaki. Untuk memperlancar hubungan arus transportasi penyeberangan menuju lokasi dan akses lainnya saat ini sedang dibangun jembatan penyeberangan yang menghubungkan desa/kelurahan peranap dengan desa pauh ranap tempat/ lokasi Masjid Radja Pauh Ranap berada. Sebuah jembatan yang dibangun sebagai upaya pengembangan Infrastruktur adalah program lanjutan prakarsa Bapak Drs. H. R. Thamsir Rachman. M.M. Raja muda Indragiri yang dipertuan muda semasa menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu.