Media online lokal dan nasional sejak tanggal 17 Januari 2021 dihebohkan oleh berita tentang nisan berbentuk alat kelamin lelaki yang ditemukan di Sumatera Barat. Bagaimana tidak menghebohkan, foto ilustrasi yang digunakan sangat “menantang”. Ilustrasi tersebut menggambarkan “alat kelamin” lelaki dengan berbagai warna mencolok sehingga terlihat sangat vulgar. Berita pertama kali tayang dari CNN Indonesia pada hari Minggu, 1 Januari 2021 jam 13.33 WIB dengan judul “Riwayat Nisan Penis Warisan Masa Islam Kuno di Nusantara”. Agar tidak bias, berikut tautan berita yang dimaksudkan; https://www.cnnindonesia.com/hiburan/ 20210116174401-241-594633/riwayat-nisan-penis-warisan-masa-islam-kuno-di-nusantara, Sementara itu, pada saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan berita lain di https://www.insertlive.com/ hot-gossip/20210117150435-7-186155/viral-penemuan-nisan-kuno-berbentuk-penis-di-sumatra-barat yang menjadi berita teratas dalam pencarian dengan kata kunci Nisan Sumatera Barat pada jam 14.47 tanggal 19/01 2021 dengan hasil Sekitar 159.000 hasil (0,50 detik). Jika ditelusuri secara seksama, CNN Indonesia merilis ulang sebuah berita yang pernah dimuat oleh media online Harian Haluan.com dengan judul “Batu Perkasa di Tanah Datar, Lambang Kesuburan dan Makam Kuno” yang pernah tayang pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus tahun 2017, jam 17.07 WIB. Lengkapnya, berikut tautan berita yang ditayang ulang oleh CNN Indonesia tersebut https://www.harianhaluan.com/news/detail/66364/batu-perkasa-di-tanah-datar-lambang-kesuburan-dan-makam-kuno. Berita yang ditayangkan oleh CNN Indonesia tersebut, kemudian dirilis ulang dengan judul yang berbeda oleh INSERTLIVE.
Terkait banyaknya respon terhadap pemberitaan itu, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat memberikan klarifikasi terhadap berita yang membuat heboh tersebut. Klarifikasi ini penting dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat karena beberapa hal;
Pertama, terkait penamaan, dalam dunia Arkeologi, tinggalan batu dalam bentuk alat kelamin disebut dengan Batu tagak tipe phallus atau yang sekarang diistilahkan dengan “batu perkasa”.
Bentuk alat kelamin laki-laki (phallus) cukup banyak kita temui pada tingalan makam-makam kuno masa Islam di Sumatera Barat. Bentuk demikian pada awalnya merupakan lambang/simbol kesuburan bagi masyarakat prasejarah, namun pada masa Islam bentuk phallus lebih pada penanda bahwa yang dimakamkan adalah berjenis kelamin laki-laki, berbeda dengan bentuk pipih seperti pedang yang merupakan makam perempuan. Batu tersebut merupakan temuan yang unik.
Batu tagak yang berada di Puun, Jorong Balai Tabuah, Nagari Tanjung Sungayang tersebut bukan dalam pengertian menhir dari budaya megalitik (masa prasejarah). Melainkan bentuk “nisan menhir”, yang dapat ditafsirkan sebagai tradisi megalitik dan/atau keberlanjutan tradisi dari masa prasejarah ke masa Islam. Batu tagak bertipe phallus tersebut berada di pandam pakuburan yang diistilahkan dengan puun. Menurut informasi masyarakat, puun berasal dari kata “puhun” yang berarti pemohonan/panjatkan doa. Aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat di tempat itu, secara perlahan berubah menjadi nama tempat. Batu tagak/menhir di lokasi ini merupakan tanda makam (masa Islam) yang terlihat pada orientasi nisan makam yang sudah Utara-Selatan, yang berarti sudah menghadap kiblat. Gejala budaya yang muncul disini adalah keberlanjutan tradisi dalam pemakaian batu tegak sebagai tanda kubur pada masa megalitik ke nisan di zaman Islam Islam.
Kedua, perlakuan terhadap objek diduga Cagar Budaya (ODCB). Nisan ini masuk dalam kategori benda diduga cagar budaya dan perlu di tinjau. Peninjauan ini, yang dilakukan pada tahun 2017, merupakan bagian tugas dan fungsi Balai Pelestarian Cagar Budaya yaitu mengumpulkan data tinggalan yang diduga cagar budaya. Selain itu, bentuk tindakan cepat dalam rangka penyelamatan dan pengamanan objek yang masih dalam ketegori diduga cagar budaya. Karena pada prinsipnya, tindakan pelestarian terhadap Cagar Budaya dan terhadap objek yang masih diduga Cagar Budaya memiliki porsi yang sama dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Ketiga, Tidak ada yang keliru dengan panayangan ulang berita tentang “Batu Perkasa” tersebut. Hanya saja Penggunaan gambar dan pencantuman keterangan/caption ilustrasi itulah yang berpotensi menjadi sumber distorsi. Karena Pembaca bisa beranggapan bahwa foto ilustrasi yang dipajang itulah seakan yang berada di Sumatera Barat, atau dengan kata lain bahwa foto yang bersumber dari Istockphoto tersebut adalah objek yang sedang dibicarakan. Apalagi INSERTIVE membubuhi foto ilustrasi tersebut dengan keterangan/caption “Viral Penemuan Nisan Kuno Berbentuk Penis di Sumatra Barat”. Memang, dalam dunia jurnalistik, penggunaan foto ilustrasi adalah hal yang lumrah. Bahkan, itu merupakan strategi agar berita yang disajikan menarik dan membuat orang penasaran untuk membaca lebih lanjut. Judul baru yang diberikan tentu saja dibuat semenarik mungkin sehingga diklik oleh banyak kalangan. Namun, memberikan informasi atau keterangan yang valid tentu saja lebih penting daripada sekadar mengejar rating/view.
Terkait bias informasi yang mungkin terjadi di tengah masyarakat, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat perlu meluruskan hal ini dengan menyediakan informasi pembanding yang dilampiri foto kondisi sebenarnya dari Batu Perkasa tersebut. Hal ini bertujuan agar bias informasi tentang Batu Perkasa tidak semakin deras bergulir di tengah masyarakat. Foto-foto yang ditampilkan, diambil pada waktu penjajakan yang dilakukan oleh tim Kelompok Kerja Penyelamatan, Pengamanan dan Zonasi, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat pada hari Senin, 21 Agustus 2017.
Sebagai tambahan literatur, kami melampirkan Laporan Singkat Penjajakan Temuan Batu tagak (tipe Phallus) di Makam Kuno Puun, Jorong Balai Tabuah, Nagari Tanjung Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.