Memulai hari kerja pertama pasca libur Lebaran 1440 Hijriah Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Bapak Nurmatias memimpin langsung Apel Pagi. Pada apel bagi hari tanggal 10 Juni 2019 ini terasa berbeda dengan apel pagi hari kerja biasanya. Apel pagi ini mengharuskan PNS untuk masuk kerja. Jika tidak masuk setelah libur Lebaran 1440 H ini beragam sanksi akan diterima PNS yang tidak masuk pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

Sanksi tersebut akan diberikan oleh atasannya langsung. Atasan langsung dapat memberi hukdis (hukuman disiplin) sesuai dengan alasan yang diberikan yang bersangkutan hal tersebut mengacu pada pasal 13 butir 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Dalam apel bagi ini, Kepala BPCB Sumatera barat Menyampaikan Syawal ini merupakan momentum untuk peningkatan kinerja. Sesuai dengan nama bulan Syawal dalam kalender Hijriah yang bermakna peningkatan. Sehingga momen Syawal ini adalan momen yang tepat.

Selesai melaksanakan apel pagi, dilanjutkan dengan bersalaman dan bermaafaan masih dalam kerangka hari Raya Idul Fitri 1440 H. Juga sudah menjadi tradisi Kepala BPCB Sumbar untuk melakukan Jamuan pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran. Open House Kepala BPCB Sumbar dilaksanakan di rumah dinas yang masih terletak di Lingkungan kantor BCPB juga.