Kampar – Tim BPCB Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan konservasi di Candi Tuo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Observasi Keterawatan/Studi Kelayakan Konservasi yang telah dilakukan oleh Tim dari Pokja Pemeliharaan dan Pemugaran pada bulan Maret 2021 silam. Tim Konservasi yang diketuai oleh Tumini selaku Pamong Budaya Muda beranggotakan 4 orang: M Yusuf, Betty Astria, Hafnizon, dan Martafindra. Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama 7 hari; 14 s.d. 20 September 2021. Sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam kegiatan pelestarian, Tim BPCB mengajak masyarakat sekitar selama pelaksanaan kegiatan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pengetahuan cara melakukan konservasi dan pentingnya menjaga warisan budaya yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Keterlibatan Masyarakat dalam Kegiatan Konservasi
Pelibatan masyarakat lokal oleh BPCB Provinsi Sumatera Barat merupakan sebuah bentuk transfer pengetahuan. Transfer pengetahuan ini dalam proses pelestarian Cagar Budaya menjadi hal penting karena masyarakatlah yang menajdi ujung tombak dalam proses pelestarian.
Teknik Konservasi yang digunakan fokusk pada penyemprotan minyak atsiri di permukaan bata dan pengerjaan pembersihan mekanis kering. Penggunaan minyak atsiri sebagai bahan konservan untuk cagar budaya berbahan bata dikembangkan dan diperkenalkan pemakaiannya oleh Balai Konservasi Borobudur. Candi Borobudur sendiri telah menggunakan minyak atsiri ini lebih dulu sebagai bahan konservan pada April 2021. Pada pengerjaan konservasi di Candi Tuo ini, pengaplikasian minyak atsiri dilakukan dengan cara disemprot (khususnya pada permukaan bata yang terdapat lumut) selanjutnya permukaan bata ditutup dengan plastik selama 24 jam. Pasca 24 jam tersebut, lumut yang sudah mati mengalami perubahan warna dari warna hijau menjadi warna cokelat dan mengering. Lumut yang telah mati lebih mudah untuk dibersihkan dengan pembersihan mekanis kering menggunakan sikat ijuk dan lidi.
Proses pembuatan larutan minyak atsiri dilakukan pada tahap persiapan kegiatan di laboratorium BPCB Provinsi Sumatera Barat. Pembuatan larutan dilakukan oleh personil yang telah mengikuti diklat konservasi yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pegawai Kemendikbud bekerja sama dengan Balai Konservasi Borobudur. Pembuatan larutan menggunakan campuran aquadest, tween 80, dan minyak sereh wangi.
BPCB Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan konservasi sebagai salah satu bentuk nyata kegiatan pelestarian selalu mengedepankan penggunaan bahan-bahan tradisional sebagai bahan konservan. Selain karena alasan ramah lingkungan dan lebih aman (dibandingkan bahan kimia) juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa bahan-bahan yang digunakan mudah didapat secara akses dan juga terjangkau dari segi harga. (MH-2021)