Masyarakat setempat lebih mengenal Rumah Adat Sinuruik ini dengan nama “Rumah Usang”. Didalam rumah ini terdapat benda-benda peninggalan sejarah berupa keris, pedang, meriam, saluak serta perlengkapan adat istiadat lainnya. Namun Tim Survei tidak diizinkan untuk melihat koleksi benda-benda tersebut karena menurut Suardi (urang sumando) di rumah adat ini, benda-benda tersebut tidak boleh dikeluarkan tanpa ada persetujuan dari para pemuka adat, ninik mamak, dan penghulu. Benda-benda tersebut bisa diperlihatkan pada saat-saat dan bulan tertentu atau apabila telah ada kesepakatan dari para ninik mamak dan para pemuka adat. Suku-suku yang ada di Sinuruik adalah Suku Jambak, Mandailing, Koto, Melayu, Mais, Sikumbang, dan Caniago.

Sepintas bangunan rumah adat ini secara fisik merupakan bangunan baru dan telah mangalami perbaikan seperti pada bagian atapnya. Bangunan rumah ini berbentuk rumah panggung. Dinding terbuat dari papan/kayu rangau dan banio. Atap terbuat dari seng. Pada bagian kiri rumah adat sudah bangunan baru yang menempel pada bagian induk rumah adat. Pintu masuk terdapat pada kiri kanan depan bagian depan rumah. Pada masing-masing pintu masuk terdapat tangga yang terbuat dari semen.

Secara keseluruhan bangunan ini mempunyai panjang 10 meter lebar 12,3 meter dan tinggi dari lantai ke plafon 3,7 meter. Jendelanya berjumlah 10 buah. Ada empat buah jendela yang berada didepan rumah adat ini. Dua buah jendela yang lebih besar berada pada tengah-tengah depan rumah adat. Dan dua buah jendela kecil berada disamping kiri kanan jendela besar tersebut. Empat buah jendela kecil berada di samping kiri kanan rumah adat ini. Dua pintu lagi terdapat di belakang rumah adat. Rumah Adat Sinuruik ini pada bagian atas jendela depannya berhiaskan “Tampuak Manggih” . Pada  bagian dalam rumah adat ini, terdapat pola hias mata angin pada bagian atas pintunya. Pada sebelah kiri depan rumah adat terdapat rangkiang.

Lokasi: Jorong Benteng,Nagari Sinuruik, Kec. Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat