Rapat Koordinasi Teknis Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara

  • Post author:
  • Post category:Berita

Notice: Trying to get property 'roles' of non-object in /home/website/web/kebudayaan.kemdikbud.go.id/public_html/wp-content/plugins/wp-user-frontend/wpuf-functions.php on line 4663

Rakornis

Ternate, Balai Pelestarian Cagar Budaya Ternate pada 20 – 22 Oktober 2014 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara di Hotel Emerald Ternate. Kegiatan ini dihadiri oleh dinas-dinas yang menangani kebudayaan se-Provinsi Maluku Utara, Perguruan Tinggi, Penyuluh Budaya, dan Lembaga non pemerintah. Rakornis dengan tema “Membangun Sinergitas dan Kerjasama Dalam rangka Pelestarian Cagar Budaya” dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Bapak F. Revi Dara, M.Pd., mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Maluku Utara. Dalam pidato sambutannya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Maluku Utara mengajak semua pihak untuk meningkatkan perhatian dan kepedulian terhadap potensi cagar budaya yang ada di maluku utara, dan tidak hanya sekedar berbangga dan terpaku dengan banyak dan beragamnya cagar budaya yang dimiliki. Selain itu, kegiatan Rakornis ini diharapkan dapat menjadi sarana berdialog untuk melahirkan ide dan gagasan tentang konsep dan program yang ideal demi lestarinya cagar budaya di Maluku Utara.

Sejalan dengan sambutan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maluku Utara, Balai Pelestarian Cagar Budaya Ternate menyelenggarakan kegiatan Rakornis sebagai sarana pertemuan bagi stakeholder kebudayaan, akademisi dan pemerhati cagar budaya untuk berbagi informasi tentang strategi pelestarian, sekaligus sebagai sarana untuk menyamakan persepsi guna menemukan formula penanganan pelestarian cagar budaya secara tepat dan terukur.

Materi-materi yang dibahas dalam Rakornis ini yaitu; 1) Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya di Indonesia yang disampaikan oleh Ir. Nono Adya Supriyatno., MM, MT., Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; 2) Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya di Propinsi maluku Utara oleh F. Revi Dara, M.Pd., Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maluku Utara; 3) Sistem Register Nasional Cagar Budaya yang disampaikan oleh Drs. Andi Muhammad Said, M. Hum., Kepala BPCB Makassar; 4) Strategi Pengembangan Cagar Budaya yang disampaikan oleh Drs. Laode Muhammad Aksa, M.Hum., Kepala BPCB Ternate; 5) Pemanfaatan Cagar Budaya yang disampaikan oleh Drs. Marsis Sutopo M.Si., Kepala Balai Konservasi Borobudur. Setiap akhir pembahasan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Berbagai isu dan permasalahan pelestarian cagar budaya disampaikan dengan sangat antusias oleh peserta Rakornis dalam setiap sesi tanya jawab. Dan pemateri pun menyambutnya dengan antusias yang sama sehingga waktu yang disediakan panitia tidak mencukupi. Meskipun demikian, pemateri memberi kesempatan kepada penanya untuk menyampaikan secara tertulis untuk dijadikan sebagai bahan masukan.

Di penghujung kegiatan Rakornis, dilakukan diskusi kelompok untuk membahas strategi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. Sesuai dengan jumlah tema yang dibahas, peserta Rakornis dibagi dalam tiga kelompok, yaitu Kelompok Perlindungan, Kelompok Pengembangan, dan Kelompok Pemanfaatan. Dari hasil pembahasan masing-masing kelompok tersebut kemudian disusunlah Rumusan Rakornis Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara. Rumusan Rakornis tersebut kemudian dibacakan oleh salah seorang peserta dan diserahkan kepada kepala BPCB Ternate selaku penyelenggara Rakornis.