Sebagai bentuk perhatian terhadap peninggalan rumah adat di wilayah kerja, Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara melakukan Kegiatan observasi Keterawatan Rumah Adat Sasadu di Kabupaten Halmahera Barat. Kegiatan berlangsung selama 4 hari dan dilaksanakan pada tanggal 2-5 Mei 2016. Kegiatan observasi dilakukan di tiga sasadu yaitu di Desa Worat Worat, Golo, dan Gamomeng. Pemilihan ketiga rumah adat di atas dilandasi fakta bahwa ketiganya merupakan yang tertua di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Observasi atau pengamatan secara langsung bertujuan untuk memperoleh kondisi terkini mengenai rumah adat tersebut. Keluaran dari kegiatan ini yaitu rekomendasi perawatan yang akan diterapkan pada kegiatan berikutnya. Analisis hasil kegiatan berhasil mengidentifikasi lima bentuk kemunduran pada fisik bangunan sasadu yaitu kerusakan mekanis, pelapukan fisis, pelapukan biotis, pelapukan kimia dan vandalisme. Agen terbesar penyumbang kerusakan adalah iklim tropis yang mensyaratkan penggantian komponen bangunan secara berkala. Dari tiga rumah adat yang dijadikan objek penelitian, sasadu di desa Golo berada dalam kondisi buruk karena diperkirakan 70 persen komponen bangunan sudah mengalami kerusakan.
Sasadu melambangkan pemikiran masyarakat Sahu tentang diri dan lingkungannya. Sasadu biasanya digunakan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat untuk menyelesaian permasalahan, merayakan upacara atau pesta adat, dan menjamu tamu. Semua komponen bangunan memanfaatkan kemurahan yang diberikan oleh alam. Tiang dan penahan atap menggunakan kayu serta bambu. Atapnya terbuat dari anyaman daun sagu. Bangunan tradisional ini tidak memiliki dinding; tanda keterbukaan bagi siapa saja. Arti kata sasadu secara harafiah dalam Bahasa Sahu berarti “berlindung pada rumah besar”. Keberadaan rumah adat Sasadu diharapkan senantiasa dapat memberikan perlindungan bagi siapa saja.