Kajian revitalisasi ini diselenggarakan di Benteng Oranje Kota Ternate, Maluku Utara berlangsung selama tujuh hari, yang dimulai pada tanggal 16 – 27 Februari 2017. Pada kegiatan kajian revitalisasi ini, melibatkan sembilan orang, yaitu enam orang adalah staf teknis Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara, dan tiga diantaranya adalah tenaga ahli (TA). Staf teknis yang mengikuti kegiatan kajian bertugas mengumpulkan data-data benteng dan merangkum data yang diperoleh.
Kajian revitalisasi dimulai dengan melakukan pengumpulan data pustaka kemudian setelah itu dilanjutkan dengan pengumpulan data di lapangan. Dalam menjalankan kegiatan kajian revitalisasi disesuaikan dengan prosedur pelaksanaannya, yaitu pertama, mengumpulkan data dasar tentang Benteng Oranje, berupa latar belakang sejarah, lokasi, bentuk bahan, tata ruang dan nilai penting. Kedua, mengumpulkan data kondisi masyarakat sekitar Benteng Oranje, kondisi sosial, ekonomi, dan adat- istiadat masyarakat. Ketiga, mengumpulkan data pemanfaatan fungsi ruang Benteng Oranje bagi masyarakat (pemerintah, komunitas, masyarakat umum) sekarang. Kempat, menganalisa lokasi, bentuk, bahan, tata ruang dan nilai penting Benteng Oranje yang perlu dipertahankan daslam upaya revitalisasi. Kelima, menganalisa dampak pemanfaatan ruang Benteng Oranje oleh masyarakat sekarang terhadap pelestarian benteng tersebut. Keenam, menganalisa potensi pemanfaatan ruang Benteng Oranje oleh masyarakat yang hidup di sekitarnya. Ketujuh, menyusun rekomendasi dan tata cara revitalisasi Oranje yang sesuai dengan prinsip pelestarian.
Tenaga ahli yang dilibatkan dalam kajian ini, yaitu Wahyu Indrasmara, Laila Abdul Djalil dan Maulana Ibrahim. Tenaga ahli berperan melakukan kajian yang mendalam, melalui kajian itu diharapkan dapat memberikan masukan, dalam hal ini memberikan rekomendasi dengan konsep revitalisasi yang ideal bagi Benteng Oranje yang selaras dengan peraturan perundangan tentang cagar budaya serta sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya.