You are currently viewing Kajian Pelestarian Kawasan Negeri Soya

Kajian Pelestarian Kawasan Negeri Soya

Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara berkesempatan melakukan Kajian Pelestarian Kawasan Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 6 s/d 13 Februari 2019 dengan melibatkan Pemerintah Kota Ambon yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ambon dan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ambon. Kajian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui seluruh potensi Cagar Budaya yang terdapat Negeri Soya dan melakukan kajian tentang langkah-langkah pelestarian yang tepat untuk diterapkan di Negeri Soya.

Koordinasi dengan Sekretaris Kota Ambon dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ambon

Dalam kegiatan ini dilakukan pendataan potensi cagar budaya, sarana dan prasarana penunjang pelestarian, kondisi lingkungan dan ancaman yang dapat menghambat pelestarian cagar budaya di Negeri Soya. Koordinasi juga dilakukan dengan Sekretaris Kota Ambon serta Raja Negeri Soya untuk menambah informasi tentang kebijakan-kebijakan yang pernah dilakukan dan yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan budaya dan pariwisata di Negeri Soya. Hal tersebut dilakukan  sekaligus untuk konsolidasi antara BPCB Maluku Utara dan pemerintah setempat dalam upaya sinergitas pelestarian cagar budaya di wilayah kerja BPCB Maluku Utara.

Koordinasi dengan Raja Negeri Soya

Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menguatkan nilai penting dari potensi Cagar Budaya di Negeri Soya untuk dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya serta memberikan rekomendasi bagi pihak-pihak terkait pelestarian Cagar Budaya dalam melestarikan potensi Cagar Budaya di kemudian hari agar potensi Cagar Budaya di Negeri Soya tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

 

(Kontributor : Helmi Yanuar)