You are currently viewing DIALOG INTERAKTIF CAGAR BUDAYA
Sambutan Kepala BPCB Maluku Utara dalam Kegiatan Dialog Interaktif Cagar Budaya

DIALOG INTERAKTIF CAGAR BUDAYA

  • Post author:
  • Post category:Berita

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara—yang sebelumnya bernama Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Ternate—merupakan unit pelaksana teknis yang didirikan dengan tujuan untuk melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya di empat provinsi di wilayah timur Indonesia; Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Tugas tersebut menuntut BPCB Maluku Utara untuk senantiasa berkoordinasi dengan semua pemangku kebijakan pelestarian cagar budaya yang ada di wilayah kerja.

suasana-kegiatan-dialog-interaktif-cagar-budaya
Suasana Kegiatan Dialog Interaktif Cagar Budaya

BPCB Maluku Utara mulai aktif melakukan pelestarian cagar budaya terhitung sejak tahun 2009. Dalam kurun waktu tujuh tahun, BPCB Maluku Utara telah melakukan banyak kegiatan demi mewujudkan dan meningkatkan pemahaman pelestarian cagar budaya secara berkelanjutan di wilayah kerjanya. Kegiatan dialog interaktif cagar budaya dilaksanakan agar dapat menampung semua masukan demi terwujudnya tata kelola pelestarian cagar budaya yang lebih baik di masa yang akan datang di Provinsi Maluku Utara.

Penanya dalam Kegiatan Dialog Interaktif Cagar Budaya
Penanya dalam Kegiatan Dialog Interaktif Cagar Budaya

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2016 dan mengambil tema “Peran Serta Masyarakat dalam Pelestarian Cagar Budaya”. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Balai Konservasi Borobudur  yaitu Bapak Drs. Marsis Sutopo, M.Si,  Dosen Program Studi Sejarah Universitas Khairun yaitu Bapak Nani Jafar, S.Pd, MA, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Maluku Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Bapak Djumati Usman Dano, SE, M.Si. Dialog interaktif dipandu oleh Bapak Nurachman Irianto, SS, M.Hum yang merupakan dosen Jurusan Sejarah Universitas Khairun. Kegiatan ini melibatkan 150 orang pemangku kebijakan pelestarian cagar budaya di Maluku Utara yaitu Kalangan Akademisi, Guru Sejarah dan Siswa SMU, Mahasiswa, kantor dinas dan satuan kerja, Basarnas, Unsur TNI-POLRI, Anggota DPRD, Camat, Lurah, Bea Cukai, Otorita Bandar Udara dan Pelabuhan, Perangkat Kesultanan Ternate dan Tidore, Lembaga Swadaya Masyarakat, KNPI, dan juru pelihara se-Kota Ternate.