ASISTENSI PAGU ANGGARAN 2020 DITJEN KEBUDAYAAN

Asistensi Pagu Anggaran 2020 Ditjen Kebudayaan dibuka langsung oleh Sesditjen Kebudayaan Sri Hartini (22/8/2019) kemarin. Sembari membuka kegiatan, begitu banyak arahan yang beliau sampaikan di hadapan Kepala UPT BPCB, BPSMP Sangiran dan Balai Konservasi Borobudur serta peserta lainnya. Untuk mendapatkan tata kelola yang baik, juga harus dipersiapkan sedari perencanaan hingga penganggaran. Walaupun rambu-rambu seperti RPJM dan renstra terbaru masih dalam proses penyusunan tapi kita harus tetap berpegang pada UU Cagar Budaya dan juga UU Pemajuan Kebudayaan.

Dalam perencanaan program, telah diinformasikan melalui berbagai media hingga instruksi presiden bahwa RPJMN 2020 menjadi patokan tolak ukur dan berkesinambungan hingga akhir 2024. Terlebih lagi Visi Pemajuan Kebudayaan 2020 – 2040 :

“Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan dan menyejahterakan”

Sehingga seluruh komponen harus bersinergi untuk mencapai tujuan besar tersebut. Dalam cagar budaya, tidak hanya terkait pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan tetapi mandat Presiden Joko Widodo mengharapkan pembinaan karakter menuju SDM yang lebih unggul. Arahan Sesditjen Kebudayaan diakhiri dengan kalimat membuka kegiatan secara resmi. Kemudian asistensi anggaran pun dimulai dari Balai Konservasi Borobudur dan UPT lainnya.