“Sebenarnya sebelum ada UU Pemajuan Kebudayaan pun masyarakat sudah menjalankan apa yang diatur dalam UU ini” – Hilmar Farid
Kedatangan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dalam rangka membuka Seminar Nasional “Tidore Ternate Titik Temu Peradaban Timur Barat” dan selanjutnya memimpin rapat koordinasi asistensi pelaksanaan program dan anggaran tahun 2018 Regional Maluku dan Papua, tidak menghentikan antusiasme Dirjen Kebudayaan saat berhadapan langsung dengan perwakilan komunitas di Ternate.
Dalam acara yang dikemas dengan nuansa keakraban, dialog interaktif ini tidak hanya dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan tetapi juga Sesditjen Kebudayaan Sri Hartini dan Direktur Sejarah Triana Wulandari. Diawali dengan makan malam, dialog yang dimoderatori oleh Maulana Ibrahim (dosen Universitas Khairun). Paparan menarik yang disampaikan oleh Hilmar Farid seakan-akan mengubah stigma UU yang biasanya sarat akan aturan-aturan kaku dan susah untuk dipahami, menjadi pemahaman yang ringkas namun begitu melekat pada benak peserta dialog yang mayoritas dihadiri oleh komunitas yang bergelut di bidang kebudayaan.
“Kebudayaan itu tidak meniru negara maju tapi membuat negara sendiri maju seperti negara yang lain dengan cara kita sendiri”, ungkap Hilmar Farid.
Paparan Dirjen Kebudayaan ini memicu banyak pertanyaan dari berbagai komunitas yang hadir. Tapi satu ungkapan dari peserta yang kemudian disampaikan ulang oleh Hilmar Farid yang harus dijadikan acuan oleh seluruh komunitas adalah “ Komunitas itu bisa saja berawal dari ide-ide, terlahir di jalanan tapi komunitas harus bekerja sama dengan pemerintah!”.