Masjid Tua Lawataka secara administratif terletak di Negeri Hualoy Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. Masjid dengan luas bangunan 361 m2 memiliki gaya arsitektur yang sederhana dan masih mempertahankan keaslian bentuk hingga sekarang. Masjid Tua Lawataka memiliki 9 tiang di sisi depan serta 8 tiang di sisi samping. Pada bagian dalam bangunan ditopang oleh empat tiang utama yang terbuat dari bahan kayu setinggi 10 meter. Terdapat keunikan tersendiri pada tiang utama bagian dalam masjid yakni tidak terdapat sambungan pada masing-masing tiang berdiri tegak setinggi 10 meter. Sebagian besar bahan bangunan masjid ini adalah semen dan kayu. Atap dari masjid terbuat dari bahan seng, bahan kayu juga digunakan pada bagian-bagian plafon.
Di bagian samping masjid, kusen-kusen pintu masjid dihiasi dengan ukiran-ukiran kaligrafi Arab. Salah satu ukiran kaligrafi di kusen pintu masjid di sisi timur bertuliskan informasi tentang tahun wafatnya pendiri masjid yakni tahun 1343 Hijriah atau 1924 masehi. Di bagian pondasi terdapat ukiran bertuliskan 1245 H / 1824 yang mengindikasikan tahun pendirian masjid. Terdapat juga ukiran tahun pemugaran masjid yakni 1429 Hijriah / 2008 yang sengaja dibuat oleh masyarakat untuk memberikan informasi tahun masjid ini dipugar. Pada tahun 2008 Masjid Tua Lawataka pernah mengalami pemugaran pada bagian atap yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Negeri Hualoy. Berdasarkan informasi masyarakat, bangunan masjid ini merupakan bangunan masjid kedua. Sebelumnya Masjid Tua Lawataka didirikan di daerah bukit sebelah barat Negeri Hualoy yang kini menjadi tempat makam salah satu penyiar agama Syekh Zainal Abidin.
Pada salah satu kusen pintu masjid terdapat ukiran dalam Bahasa Arab yang memuat tentang hadist-hadist. Hal menarik yang ditemukan adalah terdapat ukiran dalam Bahasa Arab yang berisi keterangan tahun wafatnya pendiri masjid. “ Bulan jumadul akhir, tahun 1343 Hijriah, telah wafat pendiri masjid ini. Semoga Allah memberkahinya” adalah salah satu tulisan kaligrafi yang memuat bulan dan tahun wafat pendiri masjid ini.