Dari BPCB Maluku Utara untuk Halmahera Barat, tertuang dalam pendukungan Indonesia saat pelaksanaan Festival Rera Tumding. Festival Rera Tumding adalah sebuah pagelaran yang mengangkat ciri khas kebudayaan Halmahera Barat dari 7 suku asli (Sahu, Wayoli, Gamkonora, Tobaru, Loloda, Gorap, Pagu) seperti ritual, kuliner, adat istiadat, kirab budaya, pertunjukan seni budaya, tradisi lisan, teknologi tradisional, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, permainan tradisional, pameran kebudayaan dan situs sejarah serta sarasehan sejarah budaya Halmahera Barat.
Makna Rera dalam segi bahasa dan dialek suku Sahu, Wayoli, Gamkonora ‘Lelal’ yang artinya keluarga, kekerabatan, persaudaran dan kesatuan. Sedangkan Tumding berasal dari 5 bahasa(Sahu ; Tumuding, Wayoli ; tumuding, Gamkonora ; tumding, Tobaru ; tumudingi, dan Loloda ; tumding) kemiripan dialek pada kata yang dimaksud memiliki arti angka ‘TUJUH’ sebagai simbol 7 suku asli yang tersebar di Kabupaten Halmahera Barat. Rera Tumding secara keseluruhan memiliki makna satu tujuan dan satu kesatuan dalam merajut keragaman untuk harmoni Halmahera Barat.
Festival ini diselenggarakan sejak tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2019 di beberapa tempat yang merujuk pada lokasi ritual dan tradisi masing-masing suku. BPCB Maluku Utara dalam bentuk pendukungan melakukan kegiatan mewarnai Cagar Budaya, sosialisasi Cagar Budaya dan Bercerita Kebudayaan yang dilakukan dengan melibatkan murid SD dan SMP.