Tim TACB Kota Semarang Telah Terbentuk

(BPCB Jawa Tengah). Kota semarang kaya akan peninggalan bangunan kolonial yang perlu dilestarikan. Seiring dengan berjalannya waktu upaya-upaya pelestarian bangunan-bangunan lama yang kaya akan nilai ini menghadapi tantangan yang semakin berat dan komplek. UUCB no 11 tahun 2010 yang dijadikan senjata utama dalam upaya pelestarian ini menuntut beberapa hal, salah satunya adalah adanya tim TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) di tiap Kabupaten kota. Atas dasar ini Pemkot Semarang telah mengangkat sekaligus melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada tanggal 7 desember 2013 . Tim TACB Kota Semarang diketuai oleh ir. Widya Wijayanti, MPH, MURP dan Prof. Ir. Totok Roesmanto, M. Eng selaku ketua Tim Ahli Bangunan.

Tim TACB Kota Semarang telah mulai bekerja salah satunya denganĀ  mengadakan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, 16 Januari 2014 bertempat di Ruang rapat Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Semarang. Rapat yang dipimpin oleh Bp. Irwansyah dari Dinas tata Kota dan Perumahan ini dihadiri oleh segenap anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Semarang dan megagendakan tindak lanjut kajian terhadap eks gedung SI yang terletak di Jl. Gendong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang timur. Pada intinya Tim Ahli Cagar Budaya Kota Semarang mendengarkan paparan atas kajian dari BPCB Jawa Tengah terkait dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Cagar Budaya dan Rekomendasi atas bangunan gedung eks SI tersebut. Kajian dari BPCB Jawa Tengah akan dijadikan dasar rekomendasi Tim TACB Kota Semarang kepada Walikota Semarang untuk menerbitkan SK Cagar Budaya terhadap bangunan gedung tersebut.