You are currently viewing Temuan Guci di Desa Candisari, Kec. Bansari, Kab. Temanggung

Temuan Guci di Desa Candisari, Kec. Bansari, Kab. Temanggung

Lima buah guci ditemukan di Desa Candisari, Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung Propinsi Jawa Tengah. Penemuan ini tidak disengaja saat penemu yang bernama Mudakir melakukan pembuatan septic tank di belakang rumah tinggalnya pada akhir Desember 2017. Menindaklanjuti temuan tersebut kemudian Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah melakukan peninjauan.

Komunikasi telah dilakukan dengan bapak Mudakir sebagai penemu untuk memberikan pemahaman mengenai pengamanan temuan yang merupakan salah satu upaya pelestarian. Hal ini agar proses pengamanan dapat berjalan lancar dan penemu tidak merasa keberatan temuannya dibawa ke Kantor BPCB Jawa Tengah untuk dikaji lebih lanjut.

Kelima temuan guci yang ditemukan di kedalaman lebih kurang 1,5  meter diduga Cagar Budaya karena memiliki ciri sebagai tinggalan yang berasal dari sekitar abad IX – X Masehi. Kelima guci diduga berasal dari Dinasti Tang berdasar ciri fisik yang antara lain dari bahan, warna serta teknik pengerjaan dan glasirnya.

Temuan telah berhasil dibawa ke kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah tanpa kendala yang berarti dilengkapi dengan berita acara pengambilan yang ditandatangani kedua belah pihak. Selanjutnya koleksi yang berupa guci akan dikaji dan dikonservasi di Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Sumber: Laporan Peninjauan Temuan Guci Di Desa Candisari, Kec. Bansari, Kab. Temanggung