You are currently viewing Rendra Dwi Subarjo Terima Kompensasi Penemuan Cagar Budaya

Rendra Dwi Subarjo Terima Kompensasi Penemuan Cagar Budaya

Klaten-BPCBJateng Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah tahun 2020 kembali memberikan kompensasi temuan cagar budaya Rabu (29/01/2020) bertempat di Ruang Sidang. Pada tahun 2020 kompensasi di berikan penemu kotak peripih di Kompleks Pemakaman Umum Dusun Gayam Tengah, Desa Kadirejo, Kec. Pabelan, Kab. Semarang.

Acara pemberian kompensasi dihadiri oleh staf BPCB Jateng, penemu serta perwakilan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang.  Kompensasi diberikan langsung oleh Kepala BPCB Jawa Tengah, Sukronedi, S.Si.,M.A kepada saudara Rendra Dwi Subarjo. Pada sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah secara aktif melaporkan temuan objek yang diduga cagar budaya dan mengharapkan pemerintah kabupaten/kota di Provisi Jawa Tengah juga ikut memberikan kompensasi kepada masyarakat.

Kotak peripih ditemukan oleh Rendra Dwi Subarjo pada hari Jumat tanggal 9 November 2018 pada saat acara Bedah Bumi di Makam Dusun Gayam Tengah Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Saat ditemukan, di dalam kotak peripih terdapat:

a. Lempengan logam bertulis
b. Cincin
c. Batu mulia
d. Mata uang
e. Manik-manik
f. Mata cincin

Penemuan ini selanjutnya dinilai oleh tim penilai temuan yang terdiri dari BPCB Jateng dan Narasumber Dosen Arkeologi Klasik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 2019. Setelah dinilai menggunakan beberapa kreteria penilaian, tim memutuskan penemu mendapatkan kompensasi sebesar Rp. 12.295.000,-.